Tanggapi Puluhan Rekanan di Lamteng, Ketua Komisi III Panggil ULP
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,Mitratoday.com-Tak pernah usai polemik tender proyek di Kabupaten Lampung Tengah, Ketua Komisi III DPRD Singa Ersa Awangga akan panggil pihak Unit Layanan Pelayanan Barang dan Jasa (ULP). Terkait keluhan rekanan beberapa waktu lalu.
“Ya nanti kita coba pelajari terlebih dahulu permasalahannya dimana, Sehingga terjadi tender ulang. Namun demikian, Saya sebagai ketua komisi III DPRD Lamteng akan mencoba memanggil ULP untuk mengklarifikasi duduk permasalahannya,”terang Singa.
Menyikapi adanya indikasi Fee proyek, Ketua Komisi III dari fraksi partai Demokrat Singa Ersa Awangga tidak membenarkan hal tersebut.
“Nah Justru itu kita panggil, Karena memang itu tidak dibenarkan. Kita menginginkan Lampung Tengah ini tidak terjadi kasus suap lagi. sehingga betul-betul antara ekskutif dan legislatif berjalan pada rel yang ada dan aturan yamg berlaku,”tegas Singa.
Perlu diketahui, Terkesan di anak tirikan, Puluhan kontraktor di Kabupaten Lampung Tengah, Datangi Sekretaris Daerah (Sekda) adukan ketidak profesionalan pihak Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa setempat, Kamis 22 Juli 2020.
Sebelum menemui Sekda, Puluhan rekanan mendatangi kantor ULP. Namun sayang, pintu kantor tersebut sunyi lengang tidak ada manusia dan pintunya terkunci.
“Kami datang ini atas dasar undangan dari ULP terkait ferivikasi, Tapi sangat di sayangkan kalau sampai sini pintu terkunci dan tidak ada orangnya. Tidak tahu pindah kemana ULP ini, “ungkap Nikmat kepada Wartawan.
Mengacu pada surat edaran menteri pertahanan Kementerian Pertahanan melarang seluruh pegawai menggunakan aplikasi Zoom untuk teleconference.
Larangan tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pertahanan Laksamana Madya Agus Setiadji pada 21 April 2020.