DaerahJawa Tengah

Tampung Aspirasi Masyarakat, Hj Ratna Gelar Reses Masa Persidangan II Tahun 2025

Kota Tegal,mitratoday.com – Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI-P, Hj. Ratna, S.Pt menggelar acara Reses Masa Persidangan II Tahun 2025 sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada konstituennya untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, bertempat di Jalan Panggung Baru (Japaru) Kota Tegal dan dihadiri langsung oleh Ketua DPC PDI-P Kota Tegal, H. Edy Suripno, S.H.,M.H, Minggu (16/3/2025).

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi PDI-P dari Dapil I Tegal Timur ini menyampaikan bahwa Reses Anggota DPRD Kota Tegal dilaksanakan 3 kali dalam 1 tahun.

“Alhamdulillah tahun kemarin saya mengawali Reses di bulan Desember dan hari ini melaksanakan Reses untuk Masa Persidangan II di tahun 2025,” ujar Ratna.

Istri Ketua DPC PDI-P Kota Tegal ini mengatakan ada banyak aspirasi yang masuk dari masyarakat, mayoritas di infrastruktur, seperti pengaspalan jalan, pavingisasi, selokan. Kemudian usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ratna menyebut untuk usulan RTLH tahun kemarin ada 12 unit dan sudah dilaksanakan di tahun 2025 ini. Sementara, untuk usulan tahun 2025 ini ada 20 unit, rencananya akan dilaksanakan di tahun 2026.

“Tadi juga ada usulan penambahan RTLH, jadi nantinya akan diusulkan di tahun-tahun berikutnya,” kata Ratna.

Ratna menjelaskan bahwa batas akhir penyerahan aspirasi masyarakat yaitu pada tanggal 18 Maret 2025, sehingga usulan yang tidak bisa dimasukkan nanti bisa dimasukkan di tahun berikutnya. Dirinya berharap semua aspirasi masyarakat bisa terealisasi melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan tahun 2025. (Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button