Penulis : Sigit
Malang,Mitratoday.com-Satgas New Normal Life Kabupaten Malang tak jadi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Kecamatan Singosari dan Kecamatan Lawang . Hal ini diputuskan karena berbagai pertimbangan, salah satunya harus melewati proses pengajuan dan persetujuan Pemprov Jatim dan Kemenkes. Padahal ,melihat perkembangan penyebaran didua cluster yang masif.
Untuk mempercepat proses penanganan Covid tersebut tim Satgas New Normal Life menggantinya dengan Kebijakan Wilayah Pengendalian Yang Diperketat.
Wadansatgas New Normal Life Kabupaten Malang AKBP.Hendri Umar.SIK.MH mengatakan kebijakan Wilayah Pengendalian Yang Diperketat yang bakal diterapkan di Singosari dan Lawang tersebut akan diberlakukan selama 14 hari kedepan.
“Sebelum kita berlakukan,kita minta Muspika didua wilayah tersebut mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait aturan yang ada di Kebijakan Wilayah Pengendalian Yang Diperketat tersebut. Kita beri waktu tiga hari,”tandas Hendri Umar.
Nantinya,di Singosari dan Lawang,terang Hendri Umar akan didirikan posko Check Point yang akan mengawasi secara ketat pergerakan masyarakat di dua wilayah tersebut. Sedangkan titiknya,imbuh pria kelahiran Solok Sumbar ini, akan ditempatkan di Pasar Lawang dan pintu masuk Banjararum Singosari.
Hendri menyebutkan, Pertimbangan pendirian posko check point di lokasi tersebut karena penularan Covid-19 di area tersebut masih tinggi terutama Desa Banjararum dibuatkan karena terdapat puluhan warga yang terinfeksi Covid-19.
“Banjararum di sini ada 10 sampai 11 orang yang dinyatakan positif makannya kami buatkan check point. Supaya menekan jumlah kerumunan dan penyebaran covid-19, Sementara di pintu masuk Tumapel, terdapat setidaknya 9 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan di Tumapel ini merupakan pintu masuk ke Desa Tunjungtirto, Klampok, Candirenggo, dan Pagetan. Di beberapa desa itu ada 9 orang yang dinyatakan positif. Makannya kami buat Check Point,” beber Hendri Umar.
Hendri menjelaskan di posko Check Point tersebut akan menerapkan pengecekan yang didesain mirip dengan penerapan di Check Point sewaktu PSBB Kabupaten Malang.
“Sejauh ini aturannya protokol kesehatan dan pengecakan KTP. Kalau ada dari warga dari luar desa kami tanya apa kepentingannya memasuki wilayah itu. Kalau gak ada kepentingan, kita kembalikan ke daerah asal,” tutup Hendri Umar.