DaerahHeadlineTegal

Tahun 2024, Polres Tegal Rencanakan Anggaran 77 Miliar, Ini Peruntukannya

Tegal,mitratoday.com – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., melalui Kabagren AKP Awan Agus Setijono sosialisasikan pengelolaan anggaran sebanyak Rp. 77.129.872.000,- yang rencana akan digunakan mendukung seluruh kegiatan dinas Polres Tegal pada tahun 2024.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tegal, dengan asistensi langsung dari Tim Biro Perencanaan Polda Jateng yang dipimpin oleh Kabagrenprogar AKBP Yudi Priyono S.H., S.ST.MK., MH. di Ruang Sasana Sabda Bhayangkara Polres Tegal, Jumat 3 November 2023.

Penggunaan anggaran tersebut dialokasikan pada program profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) Polri sebanyak Rp. 17.500.000,- atau 0,023 %; Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebanyak Rp. 3.200.534.000 atau 4,15 %; Program Modernisasi Almatsus dan Sarana Prasarana Polri sebanyak Rp. 6.391.663.00,- atau 8,287 %; Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban sebanyak Rp. 11.909.648.000,- atau 15.441 %; dan Program Dukungan Manajemen sebanyak 55.610.527.000,- atau 72.1 %.

Anggaran negara yang telah dialokasikan kepada Polres Tegal pada tahun 2024 meningkat sekitar 2,1% bila dibandingkan dengan tahun 2023 silam, yang semula dari Rp. 75.559.172.000,- menjadi 77.129.872.000 dengan selisih Rp. 1.570.700.000,-.

Terdapat kenaikan anggaran pada Satuan Kerja di dalam Polres Tegal, seperti Bagian Perencanaan, Bagian SDM, Satuan Intelkam, Satuan Tahti, Seksi Keuangan, Seksi Propam, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dan 18 Polsek Jajaran.

Sedangkan penurunan anggaran terdapat pada satuan kerja Bagian Operasional, Bagian Logistik, Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Pembinaan Masyarakat, Satuan Resere dan Kriminal, Satuan Kepolisian Air & Udara, Seksi Umum, & Seksi Hubungan Masyarakat.

Kabagops membacakan amanat Kapolres Tegal yaitu “Usai sosialisasi Dipa tingkat Polres Tegal yang merupakan agenda tahunan ini terlaksana, Para pengguna anggaran tersebut wajib melaksanakan sosialisasi serupa di tingkat Bagian, Satuan, Seksi, SPKT dan 18 Polsek Jajaran pada kesempatan pertama, agar program-program dapat diterapkan secara maksimal dengan output dapat memenuhi harapan masyarakat di bidang tugas Kepolisian,” pungkasnya.

Sosialisasi ini merupakan implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai pertanggungjawaban dalam konteks penyelengaraan anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Pewarta : Hartadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button