Surat Pemberhentian Rendra Kresna Turun, Sanusi Segera Jadi Bupati

Malang,Mitratiday.com-Surat pemberhentian Rendra Kresna sebagai Bupati Malang diketahui telah turun.
Hal ini diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs.Hari Sasongko saat ditemui Mitratoday.com usai mengikuti pelantikan anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru jumat (30/8).
Ia menyebut surat dari Kemendagri soal pemberhentian Rendra Kresna sebagai bupati Malang bernomor 131.35-3775 tahun 2019 pada tanggal 22 Agustus lalu.
Kami sudah tindak lanjuti dengan menggelar rapat paripurna pada hari Rabu lalu (28/8) untuk mengusulkan Pak Sanusi segera dilantik menjadi Bupati Definitif ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur,”ujar Hari Sasongko.
Ia mengaku surat usulan tersebut sudah dikirim ke Pemprov Jawa Timur untuk diteruskan ke Kemendagri.
“Kita sudah berkirim surat usulan tersebut usai menggelar sidang paripurna rabu lalu,”imbuh Hari Sasongko.
Namun demikian , lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, pihaknya belum mengetahui jadwal pelantikan Sanusi. Ia menyebut kewenangan soal pelantikan Sanusi menjadi Bupati Makang Definitif berada di Kemendagri. Ya kita tunggu saja , karena kewenangan ada di Mendagri, soal surat usulan kan sudah kita kirimkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri,”tutur Harsas, sapaan salah satu politisi Senior Kabupaten Malang ini.
Rendra Kresna sendiri saat ini sedang menjalani masa hukuman pasca divonis kurungan penjara selama enam tahun karena terbukti bersalah sesuai putusan Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus suap senilai Rp 7 miliar.
Pasca Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan grativikasi DAK Dinas Pendidikan tahun 2011, Mendagri telah menerbitkan surat pemberhentian sementara Rendra Kresna sebagai bupati Malang dan pengangkatan Sanusi sebagai Plt Bupati Malang pada tanggal 6 Mei 2019.
(GT)