Blitar,mitratoday.com – Supriadi atau yang akrab di panggil Kuwat politisi PDIP Kabupaten Blitar asal Kecamatan Srengat resmi di Lantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar.
Pelantikan dilakukan pada Rapat Paripurna Kabupaten Blitar yang digelar di Graha Paripurna gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/10/2024).
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang di Lantik, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Pjs.Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sekda Kabupaten Blitar bersama Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah lainnya.
Kuwat di Lantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar bersama 3 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar diantaranya M Rifa’i dari PKB, Susi Narulita Kumala Dewi dari PAN, dan Ratna Dewi Nirmala Sari dari Gerindra (menggantikan Mujib dari Gerindra).
Supriadi atau Kuwat menjelaskan pada media usai pelantikan, “Alhamdulillah sesuai dengan jadwal hari ini pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Blitar bisa berjalan sesuai dengan tertib lancar sesuai dengan harapan”.
Selain itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang berasal dari PDIP ini berharap DPRD Kabupaten Blitar tetap konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan agar marwah legislatif sebagai kepanjangan tangan masyarakat tetap terjaga,” ucap Kuwat.
“Kita harus menempatkan kepentingan rakyat diatas segala-galanya. Selain itu, diharapkan kita bisa bekerja sama dengan semua unsur pemerintahan, termasuk Forkopimda, guna memajukan Kabupaten Blitar dan mensejahterakan masyarakatnya.
Setelah ini DPRD Kabupaten akan langsung tancap gas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga anggota dewan dapat bekerja sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.
“Jelas, dalam waktu singkat akan kita selesaikan. Karena dalam waktu dekat kita akan ada pembahasan RAPBD tahun 2025,” jelas politikus kawakan PDI Perjuangan ini.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Blitar dan dihadiri Forkompinda Kabupaten Blitar, Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar didasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan Nomor 100.3.3.1/986/KTPS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029.
Pewarta : Novi
Editor : Desty Dwi Fitria