DaerahJember

Super Market Dan Pasar Tradisional Kabupaten Jember Tetap Buka Hingga Pukul 20:00 Wib

Pewarta : Solichin

Jember,mitratoday.com-Seluruh masyarakat di Kabupaten Jember wajib melaksanakan Intruksi Mendagri terkait PPKM Darurat, dalam intruksi sudah detail dan jelas. Demikian ditegaskan Bupati Jember, Ir H Hendy  Siswanto usai memimpin apel gelar pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu pagi (03/07/2021).

Menurutnya ada beberapa titik penyekatan disetiap perbatasan kota. Bagi yang hendak memasuki Jember wajib menyertakan hasil swab PCR negatif. “Taati dan laksanakan intruksi Mendagri tersebut, Insya Allah Pandemi Covid-19 segera berakhir,”harapnya.

Bupati akan memasang TNI, Polri, Camat, Kades, Lurah dan Ketua RT serta RW dalam mendisplinkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Untuk warga terpapar Covid-19, telah menyiapkan dua hotel dan beberapa tenda darurat.

“Untuk supermarket dan pasar tradisional tetap dibuka sampai batas pukul 20:00 Wib dengan memperhatikan protokol kesehatan. Khusus untuk pasar tradisional diberlakukan orang maksimal 50 persen dari kapasitas pasar,”ujar Bupati.

Kemudian untuk restoran, warung makan serta kafe diperbolehkan buka dengan catatan hanya melayani pemesanan makanan dengan dibawa pulang atau dengan sistem pesan antar.

“Sesuai Arahan Gubernur Jawa Timur untuk stimulus perekonomian, kita juga akan menganggarkan dari APBD, target warga tidak mampu.”Tutup Bupati.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button