DaerahHeadlineMalangPolitik

Sudarno Pertanyakan Kredibilitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu, Harap Ada Tindakan Tegas

Malang,mitratoday.com – Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kedungkandang, Sudarno menanggapi adanya Kotak suara yang diletakkan di luar gedung. Menurutnya hal itu menunjukkan ketidakmampuan penyelenggara dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menjaga integritas.

Kepada wartawan mitratoday.com, Sudarno menyampaikan bahwa meskipun tempat tersebut dijaga dan diawasi CCTV selama 24 jam hal tersebut tidak menjamin keamanan kotak suara.

“Apalagi kondisi cuaca yang hujan bisa menyebabkan kotak suara rusak, serta banyaknya orang yang berlalu lalang di halaman bisa menimbulkan kerawanan yang kita tidak bisa memprediksikan,” jelas Sudarno, Minggu (18/02/2024).

Lebih lanjut, Sudarno juga menyebutkan bahwa seharusnya pihak PPK mensterilkan tempat tersebut jika memang benar kondisi ruangan gedung tidak muat untuk menyimpan kotak suara.

“Seharusnya steril, karena ketika orang yang mendekati kotak suara tersebut mempunyai niat buruk, dan mungkin membawa korek api lalu membakarnya maka akan membawa dampak yang besar,” ulasnya.

Caleg DPRD Kota Malang dari PDI Perjuangan no urut lima tersebut juga mengkritisi sikap PPK yang kurang cermat untuk mengatasi space gedung kecamatan sehingga meletakkan kotak surat suara diluar.

“Seharusnya pihak PPK menghitung secara cermat bagaimana dalam mengatasi space gedung yang tidak memadai, mulai menghitung luas dan volume gedung dan bagaimana cara mengantisipasinya. Sepertinya kurang perhitungan yang matang. Kredibilitas sebagai penyelenggara pemilu patut dipertanyakan,” cetusnya.

Meski dirinya sudah mendengar kabar bahwa kotak-kotak tersebut akan dipindahkan pada hari ini Minggu (18/02), dirinya berharap ada tindakan agar hal tersebut tidak terulang ataupun terjadi ditempat lain hingga proses penghitungan selesai.

“Harapan saya ada tindak lanjut dan penindakan atas kelalaian dari penyelenggara agar dikemudian hari tidak terulang ditempat lain sampai penghitungan di tingkat Kota selesai,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa ratusan kotak surat suara hasil Pilihan Legislatif (Pileg) ditempatkan di teras belakang Gedung Kecamatan Kedungkandang mulai datang Kamis (15/02) hingga Sabtu (17/02) malam dikarenakan ruang dalam Gedung Kecamatan tidak menampung seluruh kotak surat suara. Hal tersebut menuai berbagai reaksi negatif dari berbagai pihak, mulai saksi hingga para Calon Legislatif meskipun segera akan dipindahkan.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button