GERAGAI, JAMBI – Terkait limbah b3 petrochina international Jabung Ltd yang meluap di depan CPS Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi, pada 12 Maret 2018 lalu. Pihak Petrochina, enggan mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada awak media yang pada saat itu dilarang meliput.
Bahkan, Humas Petrochina, Eko, memberikan alasan klasik pada saat wartawan meliput limbah yang meluap tersebut, dirinya beralasan security lupa menghubungi pihak humas saat wartawan datang untuk pengambilan poto.
“Sampai saat ini belum ada permintaan maaf secara terbuka melalui media cetak maupun media elektronik,” tutur Dian yang ikut serta saat peliputan.
Alasan bohong juga disampaikan oleh Syaipul back to back Banu subagio selaku Goverment and Relation Petrochina, bahwa pelarangan wartawan yang hampir adu jotos beberapa saat lalu adalah kesalahfahaman jika menganggap pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS.
Berbeda dengan masyarakat Kelurahan Pandan Jaya yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengkritik pedas pihak Petrochina yang telah lalai sehingga menyebabkan limbah tersebut mengganggu masyarakat.
“Berarti pihak Petrochina itu lalai, dan menghalangi wartawan itu bisa diancam pidana,” pungkasnya. (TIM)