Malang,mitratoday.com – Perumda Jasa Yasa sebagai pengelola Pantai Wisata Balekambang buka suara terhadap unggahan video dari warganet di media sosial (medsos) terkait dengan Pungutan Liar (Pungli) Parkir Pantai Wisata Balekambang.
Video tersebut viral usai Akun Facebook bernama Diy Rascalleo memposting video percakapan antara seseorang yang disinyalir merupakan wisatawan dengan petugas E-ticket Pantai Balekambang. Pada video yang dia unggah, akun tersebut juga menulis caption mengenai keluhannya terkait pungutan tarif parkir.
“Gimana anak negri mau menikmati indahnya pantai jika semuanya serba di pungli sedangkan tiket sudah ada taripnya (tarif), parkir sudah ada taripnya. Tapi masih banyak kekurangan, di dalam katanya parkir ulang, tempat bayar lagi dll,” tulisnya sembari menyematkan hashtag dan menandai ke beberapa akun komunitas di Facebook.
Video yang kini viral tersebut, merekam obrolan antara dua belah pihak. Yakni antara mereka yang disinyalir merupakan wisatawan dengan petugas E-tiket Pantai Balekambang.
“Parkir motor-mobil. Nang kono kon bayar pisan, males aku. Kon bayar tempat, kakean pungli. Tak viralno, kakean pungli Balekambang (Tak Viralkan, kebanyakan pungli Balekambang),” ucap seorang pria dalam rekaman video amatir
Dihubungi melalui sambungan telepon, Dirut PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, R. Djoni Sudjatmiko menyebutkan bahwa unggahan video dari warganet kurang tepat.
Dikatakannya, dalam unggahan video tersebut merupakan pintu masuk loket bersama menuju Pantai Wisata Balekambang dan Pantai Regent, namun khusus untuk Pantai Wisata Balekambang dalam pengelolaan Jasa Yasa Kabupaten Malang, sedangkan untuk Pantai Regent merupakan pengelolaan Perhutani.
Djoni memastikan bahwa Pantai Wisata Balekambang sudah menggunakan E-tiket yang sudah satu rangkaian dari tiket masuk dan tiket parkir baik motor maupun mobil yang sudah langsung terhubung dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.
“Jadi tidak ada pungli disitu (Pantai Wisata Balekambang) kerena terhubung langsung dengan Bapenda Kabupaten Malang, pajak daerah atau retribusi tiketnya langsung terbayar dan informasi penerimaannya terkonfirmasi langsung ke Pemerintah Kabupaten Malang,” jelas Dirut Jasa Yasa tersebut, Kamis (27/6/2024).
Direktur Utama Perumda Jasa Yasa Kabupaten Malang memastikan bahwa tidak ada pungli di Pantai Wisata Balekambang, sedangkan untuk di Pantai Regent terkait viral video masalah parkir motor itu merupakan wewenang dari Perhutani bukan dari Pengelola Jasa Yasa.
“Nah kalau di Pantai Regent yang ramai itu terkait dengan parkir motor, Kami dari Jasa Yasa tidak bisa terlalu eksis di sana (Pantai Regent wewenang Perhutani), karena bukan wilayahnya Balekambang maupun Jasa Yasa yang bisa memberikan saran dan masukan,” terang Djoni Sudjatmiko.
Menurutnya, beredar video viral tersebut merupakan salah sasaran dan dipastikan di Pantai Wisata Balekambang tidak ada Pungli seperti yang diunggah oleh warganet tersebut.
“Kalau di Pantai Regent kasusnya seperti itu terkait dengan parkir motor, nah itu sudah kita carikan solusi, kita sudah memberikan masukan-masukan ke Perhutani supaya tidak merugikan masyarakat, tetapi itu bukan di wilayahnya Pantai Wisata Balekambang,” tuturnya.
“Jadi saya tegaskan lagi, tidak ada pungli di Pantai Wisata Balekambang, itu salah sasaran, karena kesepakatannya untuk Pantai Wisata Balekambang hanya di loket yang sudah include tiket masuk, pemudanya pun untuk parkir sudah ada kesepakatannya,” imbuhnya.
Djoni memastikan bahwa kejadian tersebut tidak berada di lokasi Pantai Wisata Balekambang yang dalam pengelolaan Jasa Yasa, dirinya juga memastikan jika ada kejadian seperti itu dan benar-benar di Pantai Wisata Balekambang akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai Jasa Yasa.
“Kalau ada petugas Perumda Jasa Yasa yang berani seperti itu, saya langsung sangsi skorsing. Jadi kami tegas kalau berurusan dengan Pantai Wisata Balekambang, tetapi kalau diluar lokasi Pantai Balekambang kita tidak bisa akses,” tukasnya.
Pewarta : Aril