Seluma,mitratoday.com- Masa tenang kampanye untuk Pemilu Kada Tahun 2024 dimulai pada hari ini,Minggu,24 November 2024,
Maka Bawaslu Kabupaten Seluma bersama tim gabungan dari jajaran TNI, Polri Dinas Perhubungan dan Satpol- PP mengamankan Alat Peraga Kompanye (APK) di berbagai titik dan ruas jalan, dalam wilayah Kabupaten Seluma.
Dari pantauan awak media dilapangan, Personil TNI, Polri, Satpol – PP serta dari Panwaslu sekecamatan dikabupaten Seluma, mulai menyisiri dilapangan,untuk menertibkan Alat Perga Kompanye (APK) yang masih terpajang di pinggir-pinggir jalan baik berupa baliho, bendera partai politik
sepanduk yang bernuansa politik seluruhnya diamankan.
Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma.Gandi Indah Jaya, S.Sos. Dalam kata sambutanya. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Seluma bekerja sama dengan TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol- PP dan Instansi terkait seperti KPU, pada hari ini ( Minggu )kita melakukan penertipan APK. Ujarnya
Lebih lanyut iya menyampaikan dari pihak Bawaslu Kabupaten Seluma terus berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik, telah melakukan berbagai upaya pengawasan untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan hal tersebut meliputi :
1. Pengawasan aktif di setiap tahapan.
2. Pemberian himbauan kepada penyelenggara dan peserta pemilu untuk mematuhi aturan.
3. Saran perbaikan kepada pihak terkait guna mencegah pelanggaran.
4. Pemberian rekomendasi atas pelanggaran yang ditemukan agar dapat segera ditindaklanjuti.
b. Keberhasilan pengawasan ini tidak hanya bergantung pada kinerja Bawaslu semata. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder, baik dari pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat, untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilihan ini hingga selesai.
c. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada Serentak 2024 ini agar dapat menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan membawa kebaikan bagi daerah kita.
d. Tetaplah mematuhi dan menghindari tindakan yang dapat aturan, menjaga netralitas, mencederai proses demokrasi kita :
1. jgn takut teman – teman PTPS bekerja berdasarkan UU.
2. Pahami tugas fungsi tanggung jawab kewenangan, dan kewajiban.
3. Berdiri negara ini bertujuan untuk kesejahteraannya rakyat, kedaulatan rakyat atas jalannya demokrasi, kualitas demokrasi adalah tanggung jawab kita semua.
4. PTPS menjalankan tugas fungsinya selama 23 hari merupakan ujung tombak suksesnya agenda besar negara ini, jadi PTPS merupakan pahlawan Demokrasi.tutupnya(NF)