Blitar,mitratoday.com – Notaris/PPAT Kota Blitar dilaporkan istrinya sendiri (YN) yang juga seorang Notaris /PPAT ternama di Kabupaten Blitar, karena diduga selingkuh dan tiduri wanita lain yang bukan istri nya sendiri.
Dan yang gawatnya lagi wanita yang diduga diselingkuhi dan ditiduri adalah buruh masak salah satu warung di kota Blitar berinisial TW, gilanya lagi suaminya tersebut tidak saja diduga meniduri Wanita tersebut akan tetapi juga Asisten Rumah Tangganya (ART) sendiri yaitu Wanita dengan inisial (SP).
Kesal dengan perbuatan suaminya yang tidak bermoral sang istri (YN) melaporkan suaminya ke Polres Blitar dan juga ke Polres Tulungagung.
Sebelumnya pelaporan ke Polres Tulungagung di lakukan karena suaminya itu diduga melakukan perzinahan dengan seorang buruh masak yang berada di Kota Blitar yaitu (TW) di salah satu hotel di daerah Ngunut Tulungagung.
Mengetahui suaminya berzina, (YN) mengkonfirmasi hal tersebut kepada ( TW) yang diakuinya wanita tersebut (YN) akhirnya melaporkan suaminya ke Polres Tulungagung pada tanggal 13 Juni 2024 dengan dugaan tindak pidana perzinahan dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/103/VI/2024/SPKT/POLRES TULUNGAGUNG/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 13 Juni 2024.
Karena adanya pelaporan di Polres Tulungagung lah pembantu rumah tangga (SP) merasa ketakutan dan bersalah sehingga mengaku kepada YN, bahwa dirinya telah ditiduri berkali-kali oleh majikannya tersebut, berbekal pengakuan dari SP Selain berdasarkan keterangan dari saksi salah satu Terlapor ditemukan juga alat bukti lain yaitu rekaman cctv maupun baju yang digunakan oleh pelaku sehingga YN memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut di Polres Blitar dan telah terbit laporan polisi Nomor : LP/-B/40/VI/2024/SPKT/POLRES BLITAR/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 16 Juni 2024.
Pada saat pelaporan ke Polres Blitar (YN) menyertakan sang ART yaitu (SP) yang diduga telah dizinahi oleh suaminya sebagai saksi.
“(SP) sendiri mengaku telah berzina dengan suaminya karena takut setelah (YN) melaporkan suaminya ke Polres Tulungagung karena diduga berzina dengan (TW) buruh masak, (SP) pun mengaku bersalah kepada YN karena sebelumnya juga telah melakukan perbuatan zina dengan suaminya di rumah YN yaitu klien kami,” ucap Oktaviana Setiyanigrum, kuasa hukum YN, Selasa (18/06/2024).
Karena perbuatan bejad suaminya tersebut (YN), Notaris ternama di Blitar ini merasa dikhianati oleh suaminya karena telah bertahun-tahun berbagi suami dengan pembantu rumah tangga, dan selanjutnya (YN) telah mempersiapkan gugatan cerai suaminya ke Pengadilan Agama Blitar, YN juga berharap pelaporannya ke Polres Blitar dan Polres Tulungagung mendapatkan kepastian hukum dan menolak adanya Restoratif Justice karena untuk membuktikan seseorang bersalah atau tidak adalah wewenang dari Pengadilan.
“Karena perkara ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Satreskrim Polres Blitar dan Satreskrim Polres Tulungagung kita akan menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik, kita tunggu hasilnya nanti,” tegas YN melalui kuasa hukumnya.
YN pun menegaskan bahwa dirinya tidak mau rujuk kembali dengan sang suami. Ia pun dengan tegas akan menggugat cerai sang suami yang juga merupakan Notaris/ PPAT di Kota Blitar.
“Tentunya dengan melihat indicator berdasarkan uraian peristiwa tersebut dapat dinilai bahwa perkawinan keduanya telah mengalami broken marriage (rusaknya suatu perkawinan) atas kejadian tersebut klien kami mengalami tekanan psikis atau penderitaan batin yang sangat sulit ia terima sehingga klien kami selain daripada melakukan pelaporan di Kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah atau Upaya-upaya yang dibenarkan menurut hukum baik gugatan cerai di Pengadilan Agama,” pungkas Oktaviana Setiyanigrum, kuasa hukum YN.
Pewarta : Novi