BengkuluBENGKULUpendidikan

Ssss…tt! Perkara Surat Partisipasi HUT Golkar, Kadiknas Provinsi Bengkulu Tak Diberi Sanksi?

Bengkulu,mitratoday.com – Beberapa waktu lalu, menjelang HUT ke 58 Partai Golkar beredar surat dari Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu tertanggal 13 Oktober 2022 Nomor 003/9075/DIKBUD/2022 bersifat penting yang berisikan meminta Kepala SMAN se Kota Bengkulu mengikutsertakan peserta sebanyak 100 orang dari sekolah masing-masing pada Minggu 16 Oktober 2022 di Stadion Semarak Bengkulu.

Kemudian, mengenai persoalan tersebut, pada Kamis (20/10/202) lalu, Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu sempat diperiksa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) via daring. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak KASN mengenai dugaan pelanggaran yang di lakukan Kadisdikbud Provinsi Bengkulu tersebut.

Mirisnya, dari persoalan tersebut, di duga beberapa oknum Kepala Sekolah juga pada saat itu ikut terlibat dalam mengkondisikan para siswa untuk mengikuti kegiatan yang di laksanakan. Bahkan hasil pantauan awak media, ada oknum Kepala Sekolah yang di duga juga ikut membuat surat imbauan agar para siswa-siswinya mengikuti kegiatan tersebut.

Menyikapi persoalan tersebut, Organisasi Masyarakat Serikat Rakyat Bengkulu (SERBU) melalui devisi Investigasi, Eka Rizki menyampaikan bahwa hal itu harus di telusuri kembali.

“Mengapa sampai saat ini persoalan itu adem ayem saja, tindakan apa yang sudah di lakukan KASN. Karena, hal itu berdasarkan hasil dari diskusi kita kepada beberapa pihak, tentu sudah melanggar aturan kinerja pejabat ASN.” Kata Eka, Rabu (01/03/2023).

Lanjutnya, seharusnya Kadisdiknas Provinsi Bengkulu beserta oknum-oknum ASN yang terlibat pada saat itu di beri sanksi tegas.

“Agar hal ini tidak dianggap biasa-biasa saja bagi mereka yang diduga melanggar. KASN harus tegas, supaya tidak terjadi lagi hal yang sama di kalangan ASN Provinsi Bengkulu. ASN harus menjaga netralitas, jangan melibatkan atau terlibat langsung urusan Partai Politik.” Tegas Eka.

Untuk di ketahui, sebelumnya Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah ketika di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sifatnya mengundang OPD yang ada dan tidak mengintervensi.

“Golkar itu dalam rangka HUT ke 58, kemudian menyambut sumpah pemuda, dan ulang tahun Provinsi Bengkulu melaksanakan acara jalan sehat. Kita sifatnya hanya mengundang, tidak ada kewenangan kita Partai Golkar untuk mengintervensi, baik itu dari partai maupun dari kepanitiaan.” Kata Samsu Amanah, Sabtu 15 Oktober 2022.

Samsu menegaskan bahwa pihaknya dar Partai Golkar tidak punya kewenangan untuk mengintervensi OPD.

“Partai Golkar tidak punya kewenangan untuk mengintervensi OPD. Tapi khusus Diknas, panitia mengundang karena dia membawahi SMA/SMK, maka kita minta hadirkan siswa SMA/SMK. Nah, soal tekhnis mereka menyampaikan surat ya itu ranah mereka, bukan kita intervensi.” Terang Samsu Amanah.(Tim)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button