Blitar,mitratoday.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kecamatan Garum, Kamis (2/5/24).
Kegiatan sosialisasi dilakukan lebih dini agar pembayaran PBB P2 semakin tertib dan masyarakat lebih awal mengetahui, sehingga dapat meminimalisir keterlambatan pembayaran pajak tersebut.
Hal ini disampaikan Camat Garum Arinal Huda selepas acara sosialisasi, bahwa Pemerintah Kecamatan Garum sangat menyambut baik atas dilaksanakannya sosialisasi tentang PBB P2 ini.
“Dengan sosialisasi di Kecamatan Garum tanggal 2 Mei ini sampai 30 September mendatang, kiranya masih banyak waktu bagi masyarakat yang sekitar 5 bulan lagi untuk menyelesaikan pembayaran PBB P2 tersebut,” ungkapnya.
Selain dihadiri oleh Camat Garum Arinal Huda, acara sosialisasi juga di hadiri oleh Kades/Kalur dan sekdes/seklur dan operator se Kecamatan Garum dan Tim dari Bapenda Kabupaten Blitar yang di Ketuai oleh Mei Irawandi Al .H ,S.Sos .MM sebagai Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah.
Dalam sosialisasi tadi tentunya sangat bermanfaat bagi kami dan para kades/kalur untuk menambah pengetahun dan informasi tentang PBB P2 ini.
“Di acara tadi juga banyak diisi tentang pemahaman mengenai PBB P2 dan juga diadakan tanya jawab dari para peserta sosialisasi,” tuturnya.
Camat Garum juga berharap, dengan sosialisasi yang lebih awal ini pemerintah desa ataupun kelurahan segera bisa menindaklanjutinya dengan lebih baik.
“Seperti dengan segera mendistribusikan ke masyarakat yang mempunyai kewajiban pajak, agar pembayaran PBB khususnya di Kecamatan Garum bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” harap Huda.
Karena perlu diingat di Kecamatan Garum sendiri untuk tahun kemarin yang melampaui 80 persen hanya satu yakni Kelurahan Sumberdiren.
“Dan dengan sosialisasi PBB P2 yang lebih awal tahun ini, harapan kita semua, agar semakin meningkat, sehingga di akhir Agustus ataupun September 2024 nanti pembayaran PBB P2 sudah bisa terkumpul semuanya,” ucapnya.
Sementara itu, Bapenda Kabupaten Blitar melalui Kasubbid Pengelolaan dan Basis Data Pajak Daerah Mei Irawandi mengatakan, sosialisasi PBB P2 ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Garum saja, namun juga akan dilakukan di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar.
“Dengan sosialisasi yang lebih awal diharapkan dapat meminimalisir adanya kendala di lapangan, dapat mendorong peningkatan pembayaran PBB P2 di Kabupaten Blitar menjadi semakin lebih baik,” pungkasnya.
Pewarta : Novi