Soal Isu Munaslub Ketum MOI Tak Panik, Jusuf Rizal : Beliau Paham Berorganisasi
Redaksi
Jakarta,Mitratoday.com-Tidak ada, itu panik. Itu menunjukkan Rudi Sembiring paham berorganisasi. Memahami konstitusi. Sebab pelaksanaan Munaslub itu telah diatur dalam AD/ART Organisasi. Justru yang banyak omong itu yang tak paham konstitusi organisasi.
Penegasan pernyataan Jusuf Rizal selaku Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia tersebut disampaikan terkait adanya isu wacana dilaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Sekretaris Jenderal Perjumpulan Media Online Indonesia, HM Jusuf Rizal juga menyebutkan bahwa Ketum MOI, Rudi Sembiring Meliala santai saja menyikapi persoalan tersebut. Ia juga membantah statemen salah satu pengurus DPP MOI, Marlon Brando dan pihak lain yang menyebutkan Rudi Sembiring panik, sehingga mengeluarkan delapan maklumat tentang MOI. Delapan maklumat itu terkait adanya gerakan sekelompok orang yang mau menyelenggarakan Munaslub tanpa alasan yang jelas.
“Jika ada orang yang mengatakan Ketum MOI, Rudi Sembiring panik mau dimunaslubkan, berarti orang itu tidak paham berorganisasi dan tidak mengerti konstitusi organisasi. Sebab tidak mudah menyelenggarakan Munaslub. Harus didasari pijakan yang mendasar dan kuat,” tegas Jusuf Rizal, yang juga Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) kepada media di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Pria berdarah Madura-Batak yang juga aktivis Pekerja dan Buruh itu mengakui, pelaksanaan Munaslub itu adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun harus ada mekanisme dan substansi mendasar sebagai landasan untuk dapat melakukannya.
Di organisasi MOI, jelas Jusuf Rizal, Dewan Pendiri bisa mengusulkan, bilamana memenuhi substansi seperti organisasi tidak jalan atau dalam keadaan genting. Itu pun harus melalui mekanisme yang konstitusional, dilaksanakan oleh DPP dan atas permintaan 2/3 Dewan Pimpinan Wilayah yang sah.
“Jadi jika tidak memenuhi sebagaimana konstitusi organisasi kenapa pula harus panik. Yang justru panik adalah pihak-pihak yang mencoba mengancam, tapi ancaman yang tidak berdasar tidak perlu ditakuti. Itu ibarat macan ompong,” tambah Jusuf Rizal.
Sementara dari sisi hukum juga bisa disikapi. Jika dilaksanakan Munaslub atas dasar yang tidak bisa dibuktikan berdasarkan fakta dan data, itu bisa masuk dalam ranah penyebaran informasi bohong. Tentu ada perbandingan antara kepengurusan lama dan baru.
“Saya bukan mau mengatakan bahwa saya sudah pandai berorganisasi, tapi dalam konteks MOI, kita bisa sikapi berdasarkan konstitusi organisasi dan hukum. Karena itu saya tidak melihat Ketum panik, tapi justru memberikan pelajaran agar hati-hati bertindak, sebab setiap tindakan memiliki konsekuensi,” papar Jusuf Rizal, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI).