Sistem Pemerintahan Berbasis IT,Rohidin:Harus Di Dukung SDM Yang Lebih Baik
Bengkulu,Mitratoday.com-Transformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis Teknologi Informasi (TI) menjadi suatu keharusan di era digitalisasi saat ini. Tranformasi birokrasi serta tata kelola pemerintah berbasis teknologi dirasa memiliki peran sangat penting dalam menghadapi perubahan global yang sedang terjadi.
Program Transformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan Berbasis TI tersebut merupakan program strategis yang dicanangkan pemerintah provinsi Bengkulu yang dalam hal ini Gubernur Bengkulu. Guhernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah berupaya agar birokrasi pemerintahan Provinsi Bengkulu menjadi lebih baik lagi. Dalam hal itu sistem transformasi dan tata kelola pemerintahan tersebut juga harus didukung oleh teknologi serta sumber daya manusia yang lebih baik.
“Birokrasi sebagai regulator, pelaksana kebijakan, monitoring dan koordinasi pelaksana kebijakan memiliki kewajiban untuk mengikuti perkembangan yang ada. Tidak boleh ketinggalan satu langkah pun dari perkembangan dunia,” ujar Gubernur Bengkulu Senin, (22/4).
Inovasi dalam rangka mendukung Sistem Informasi Pemerintahan berbasis IT terus dilakukan pemerintah provinsi Bengkulu. Dalam hal mewujudkan itu semua, Pemprov Bengkulu di tahun ini akan mulai membangun gedung baru dengan pelayanan satu atap, layanan terpadu yang terintegritas di Taman Budaya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu telah merencanakan membuat satu layanan terpadu satu atap di Taman Budaya dengan bangunan gedung 4 lantai nantinya. Hal itu merupakan upaya untuk memberi layanan terbaik dan memusat dari pemerintah kepada masyarakat
” Ini merupakan tentang program Transformasi dan Tata Kelola Pemerintahan provinsi Bengkulu yang berbasis IT. Yang mana, merupakan Program Prioritas Provinsi Bengkulu. Taman Budaya nanti ada sistem pelayanan terpadu satu pintu yang benar-benar lengkap dari perencanaan hingga sampai pengadaan barang.” tutur mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tersebut.
Pembangunan gedung 4 lantai tersebut nantinya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Bangunan 4 lantai yang akan dibangun tersebut sebagai pusat pelayanan atau Mal pelayanan publik (MPP) demi melayani masyarakat provinsi Bengkulu.
Bangunan 4 lantai tersebut nantinya akan dimasukan didalamnya Bappeda dilantai pertama gedung, lantai 2 akan ditempati Kominfo, Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di lantai 3 dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lantai paling atas.
Pembangunan gedung tersebut dengan tafsiran anggaran yang disiapkan sekitar Rp 60 miliar. Lanjut Gubernur, dengan demikian, masyarakat akan menghemat waktu, tenaga, dan biaya, karena tidak perlu banyak tempat dalam mengurus kebutuhan. Sebab dalam mengurus segala sesuatu sudah terpusat di Taman Budaya.
“Hanya diperlukan koordinasi-koordinasi yang serius di OPD saja. Sistem pemerintahan juga mengalami perubahan karena beradaptasi,” kata Alumnus Fakultas Kedokteran UGM ini.
Reformasi birokrasi di provinsi Bengkulu telah mengalami perubahan yang sangat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Tata kelola pemerintahan telah mengalami perkembangan ke arah positif.
Pembenahan dilakukan pemerintah pada berbagai sektor termasuk saat rekruitmen aparatur sipil negara (ASN) dengan berbasis komputer. Selain itu, munculnya Mal Pelayanan Publik ini nantinya untuk mempermudah pengurusan berbagai izin dalam satu atap.
Bahkan, terkait perizinan pemerintah provinsi Bengkulu telah berusaha menyederhanakannya pengurusannya melalui sistem One Single Submission (OSS). Sistem registrasi modern, cepat dengan data terpadu yang dapat memangkas banyak rantai birokrasi.
“Ini arah birokrasi yang diinginkan publik yaitu birokrasi yang melayani dan memudahkan setiap masyarakat mendapatkan hak dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang baik.” Terangnya
Ia pun meminta, agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain juga dapat menerapkan hal yang sama, yakni menerapkan pola – pola pemerintahan
pemerintahan berbasis web. Sekarang mungkin baru 30-40 Persen yang menerapkan itu seperti e-perizinan, e-lapor, e-pengadaan barang.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan Pembenahan secara profesional pada sistem tata kelola, manajemen kinerja, sistem remunerasi, karier dan kesejahteraan terus dilakukan. Dampaknya indeks reformasi birokrasi pada provinsi Bengkulu terus meningkat secara kuantitas dan kualitas.
“Ini semua dilakukan oleh pemerintah agar dapat melahirkan kebijakan publik yang merespons kebutuhan masyarakat dengan memadukan hubungan pemerintah, sektor privat dan masyarakat untuk menggerakan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Ia meyakini saat ini setiap negara telah menjalankan skema transformasi pemerintahan yang selalu berkembang dan berimprovisasi dengan kemajuan teknologi untuk menyempurnakan sistem transformasi yang telah ada sebelumnya.
Provinsi Bengkulu diharapkan dapat hadir sebagai inkubator untuk perubahan. Dan juga, untuk menjalankan praktik tata kelola pemerintahan terbaik dari yang pernah ada sebelumnya.
(ADV)