DaerahHukumSerdang BedagaiSumatera Utara

Simpan Sabu Dikantong Celana Warga Pegajahan Sergai Ditangkap Polisi

Serdang Bedagai,mitratoday.com – Ram Alias Gabus (33) Warga Dusun II Desa Sukasari Kecamatan Pegajahan Serdang Bedagai hanya bisa pasrah saat petugas menggeledah sekujur badannya dan menemukan Narkoba Jenis sabu dari kantong celana belakang sebelah kiri bersama barang bukti pria pengangguran ini diboyong ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Juriadi SH MH kepada awak media membenarkan penangkapan terhadap pria Berinisial Ram Alias Gabus disalah satu rumah kosong di Dusun IX Desa Petuaran Hilir tak jauh dari rumah Ram Alias gabus

“Iya mas benar kita sudah mengamankan pria Berinisial Ram Alias Gabus di rumah kosong tidak berpenghuni dan saat dilakukan pengeledahan tim Opsnal menemukan satu plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat 5,53 gram dan Hp, merk Vivo warna hitam serta uang sebesar Rp 200 Ribu.” Jelas Kasatnarkoba AKP Juliardi SH Kepada Awak media, Rabu (8/11/2023).

Dari hasil pengembangan sambung AKP Juriadi SH terduga mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari pria Berinisial KC, tetapi ketika dilakukan pengembangan kerumah KC pemasok Barang haram tersebut sudah tidak berada ditempat diduga sudah mencium kalau Gabus sudah ditangkap polisi.

Lebih lanjut kata AKP Juriadi SH, penangkapan terhadap Gabus Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah melihat rumah kosong dijadikan tempat transaksi Narkoba selanjutnya Tim Opsnal langsung bergerak dan menuju kelokasi setelah dilakukan pemantauan tidak berselang lama kemudian petugas bergerak dan mengepung lokasi rumah’ kosong tersebut sehingga berhasil menangkap Ram Alias Gabus.

“Begitu mendapat laporan dari masyarakat tim Opsnal langsung turun kelokasi tak berselang menit setelah mengamati lokasi rumah kosong tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku.” Pungkas AKP Juriadi SH.

Pewarta : Marwan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button