Silaturahmi Bersama Ketua SMSI, Kapolres Bengkulu Utara Diskusikan Peran Media dan Media Sosial
Bengkulu Utara,mitratoday.com – Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andi Pramudya Wardana bersilaturahmi dengan awak media di Sawah Resto, Selasa (18/4/2023) malam. Kegiatan silaturahmi tersebut dihadiri sekitar 70 wartawan dan pimpinan media di Bengkulu Utara.
Kapolres didampingi PJU menyampaikan terimakasih kepada awak media yang sudah menjadi mitra Polres Bengkulu Utara selama ini. Kapolres berharap, kemitraan terus berlanjut dan juga Kapolres meminta awak media bersinergi dalam menjaga kondusifitas Idulfitri.
“Saya dan jajaran mengucapkan terimakasih atas kemitraan dan sinergi wartawan dan media selama saya menjabat. Selanjutnya, saya meminta dukungan dalam menjaga kondusifitas Idulfitri dan selamat merayakannya,” ucap Kapolres.
Dipenutup acara, Polres Bengkulu Utara membagikan bingkisan Idulfitri kepada wartawan dan pimpinan media yang hadir.
“Bingkisan alakadar ini semoga berkenan,” ucap Kapolres.
Usai menggelar silaturahmi dengan awak media di Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara menerima silaturahmi ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Wibowo Susilo dan Ketua SMSI Bengkulu Utara Ismail Yugho.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan beberapa topik diskusi terkait peran media dan media sosial dalam membangun situasi Kamtibmas yang kondusif di Bengkulu Utara.
Kapolres mengharapkan sinergi media siber dalam membangun informasi yang positif, edukatif dan produktif, khususnya di Bengkulu Utara, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang berpotensi terjadinya konflik narasi di media siber dan media sosial.
Ketua SMSI Bengkulu Utara Ismail Yugho menyampaikan, menjelang Pemilu 2024 memang berpotensi terjadi konflik narasi di media siber dan media sosial yang perlu disikapi untuk mencegah konflik beralih ke dunia nyata.
Senada dikatakan Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo. Menurutnya, media sosial dan media siber sama-sama memiliki peran sebagai sumber informasi. Hanya saja berbeda dalam proses produksinya.
“Media sosial berproduksi atas kehendak pribadi, kepentingan pribadi/kelompok tertentu. Bisa saja itu positif dan negatif. Panduannya ada pada visi misi mereka sendiri. Sedangkan media siber/online, harus berpedoman pada kode etik jurnalistik (KEJ) dan peraturan-peraturan lainnya yang ditetapkan Dewan Pers,” ucap Wibowo.
Oleh karena itu, semua lapisan masyarakat harus membangun kesadaran kolektif dalam menjaga situasi Kamtibmas dilingkungannya masing-masing.
“Tugas menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas kondusif bukan saja tugas aparat, melainkan tugas semua lapisan masyarakat,” pungkasnya.