Sidang Paripurna ke – X Masa Persidangan Ke – I DPRD Kota Prabumulih Tahun 2025
Prabumulih,mitratoday.com –Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., Rabu, (15/01/2025) di ruang sidang paripurna DPRD Kota Prabumulih resmi mengumumkan dan menetapkan pasangan H. Arlan dan Franky Nasril, S.Kom., M.M., sebagai Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih terpilih periode 2025–2030.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih Deni Victoria, SH., M.Si., menerangkan bahwa DPRD memiliki hak wewenang untuk mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Wako dan Wawako kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penetapan pasangan H. Arlan dan Franky Nasril didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih. Ia juga menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan visi Prabumulih MAS.
Dalam sidang paripurna tersebut Wako terpilih H. Arlan dalam sambutannya menyatakan komitmen untuk menjalankan proses sesuai prosedur hingga pelantikan resmi. Ia juga menegaskan bahwa meskipun belum dilantik, sejumlah program unggulan, seperti pembukaan lahan gratis, telah mulai dijalankan sebagai wujud komitmen memenuhi janji kampanye, ungkap Arlan.
Pelantikan resmi pasangan ini akan menjadi momentum penting untuk memulai masa jabatan mereka dalam memimpin Prabumulih selama lima tahun ke depan.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Walikota Prabumulih Terpilih H. Arlan dan Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom, M.M., Wakil dan Anggota DPRD Prabumulih, FORKOPIMDA Prabumulih, Sekretaris Daerah Prabumulih, OPD Pemerintah Kota Prabumulih, Toko masyarakat kota Prabumulih serta unsur terkait lainnya.
Zulkarnain