Malang,mitratoday.com – Lengkap sudah proses pemberkasan yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Malang untuk menentukan calon Legislatif Anggota DPRD kota Malang periode 2024-2029.
Penyerahan dokumen berkas masing-masing dapil anggota DPRD Kota Malang, yang di lakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, pada Senin (2/10) lalu, pukul 13.56 WIB tersebut, dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu Tahun 2024 mendatang.
Penyerahan berkas caleg dari Partai Hanura untuk anggota DPRD Kota Malang terdiri dari lima dapil, yaitu dapil 1 Kecamatan Klojen, dapil 2 Kecamatan Blimbing, dapil 3 Kecamatan Kedungkandang, dapil 4 Kecamatan Sukun dan dapil 5 Kecamatan Lowokwaru, sebagai syarat maju di putaran Pemilu Tahun 2024.
“Pilih calon dari dapil sendiri yang kita kenal karena kita tahu ketokohan beliau, berjuanglah bersama-sama memajukan daerah dengan wakil terdekat kita dan sinergitas warga dan wakil rakyat kota Malang bisa semakin baik dan makin maju.” kata San Muari (Arie Jepang) Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang, Rabu (04/10/2023).
San Muari menambahkan bahwa dirinya sangat bersyukur dengan berbagai permasalahan internal yang ada di partai, namun dengan melalui berbagai konsolidasi dan tahapan yang begitu sulit, akhirnya resmi bisa maju ke Pemilu 2024.
“Kami mengajak generasi kaum milenial untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024. Pilih partai dengan rekam jejak berdasarkan Hati Nurani Rakyat serta pergunakan suara rakyat dengan tidak memakai money politik” jelas Arie Jepang.
DPC Hanura Kota Malang kini bisa bernafas lega, karena telah menyelesaikan semua tahapan persyaratan dokumen yang harus diserahkan kepada KPU sebagai persyaratan menuju pemilu Tahun 2024.
Dengan diterimanya pengembalian berkas Partai Hanura ke kantor KPU, kini tinggal menunggu Daftar Calon Tetap (DCT) untuk maju ke putaran Pemilu Tahun 2024.
Pewarta : Aril