DaerahDKI JakartaHeadline

Setelah di Periksa di Mapolda Jatim, Malam Ini Wali Kota Batu di Terbangkan KPK Ke Jakarta

Kota Batu, Mitratoday.com – Setelah sempat mampir beberapa jam untuk diperiksa di gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung membawa Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ke Jakarta, Sabtu (16/09) malam.

Sebelumnya Wali Kota Batu dua periode itu bersama sejumlah orang diciduk Tim Satgas KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Dinas Wali Kota Batu, pada Sabtu (16/09), sekitar pukul 13. 30 WIB.
Kemudian oleh KPK mereka digelandang ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan awal di ruang Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Ditreskrimsus.
Dengan mengenakan Jaket biru dipandu dengan celana jeans warna biru muda, Eddy Rumpoko keluar dari gedung Subdit III Tipidkor sekitar pukul 20.50 WIB. Eddy kemudian dimasukkan ke dalam sebuah Minibus Milik Polda Jatim.
Dengan pengawalan ketat Aparat Kepolisian, mereka kemudian menuju Bandara Juanda,  selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.
Saat berjalan menuju minibus, Eddy sempat dicegat sejumlah wartawan terkait keterlibatan dirinya dalam OTT tersebut.
Eddy membenarkan dirinya ditangkap KPK di rumah dinasnya. “Saya kebetulan usai mandi di rumah lalu digedor petugas KPK, katanya OTT,” kata Eddy singkat.
Eddy menambakan, dirinya mengaku tidak tahu menahu perihal OTT yang menimpanya. “Saya gak tahu uangnya,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi, Eddy ditangkap terkait dugaan suap proyek mebeler di Pemkot Batu. Selain Eddy, dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Tim Satgas KPK menggelar OTT di rumah dinas Wali Kota Batu, pada Sabtu (16/09),sekitar pukul 13. 30 WIB.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, pagawai bagian pengadaan dan seorang dari pihak swasta.
Laporan : Bambang S

 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button