Sergai Dukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia Dengan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Jakarta,mitratoday.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai sangat mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sergai H Darma Wijaya di sela-sela acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahap V yang dilaksanakan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Kementerian Pertahanan RI, yang digelar di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Dalam acara yang berlangsung hingga 17 Maret ini, Darma Wijaya menjelaskan jika Pemkab Sergai telah membuat dan melaksanakan serangkaian kebijakan yang mendukung pemberdayaan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri nasional dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.
Ia mengungkapkan kebijakan tersebut di antaranya menggunakan produk dalam negeri dalam pemanfaatan APBD Kabupaten Sergai.
“Implementasi kebijakan ini membuat pengadaan barang atau jasa didasarkan pada prinsip preferensi atau prioritas untuk membeli produk atau jasa yang diproduksi atau disediakan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri atau daerah setempat,” kata Darma Wijaya.
Tak hanya itu saja, Bupati Sergai menjelaskan pihaknya juga telah membentuk Tim P3DN di Kabupaten Sergai. Ia menerangkan tugas tim ini yaitu melakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri di lingkungan masing-masing, kemudian memberikan tafsiran final atas permasalahan kebenaran nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) antara produsen Barang atau penyedia Jasa dengan tim pengadaan barang/jasa, dan melakukan tugas lain yang terkait dengan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri.
Selain itu, Darma Wijaya juga menyebut pihaknya aktif mengimbau UMKM untuk mendaftarkan produk dalam Aplikasi Katalog Elektronik Lokal milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Sergai dan hal tersebut sudah tertuang dalam bentuk Surat Edaran.
“Kami juga aktif menekankan kepada OPD agar memerhatikan nilai TKDN dalam proses penggunaan belanja barang/jasa dan sampai saat ini masih aktif memfasilitasi pengajuan TKDN bagi Industri Kecil,” tambahnya.
Langkah-langkah tersebut menurutnya merupakan titik awal yang akan terus dilanjutkan, dikembangkan, dan ditingkatkan dengan mendasari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
“Kami berharap Kabupaten Sergai dapat memberikan kontribusi besar dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tandas Bupati.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri menyampaikan jika kegiatan ini dihadiri oleh 4.000 peserta yang terdiri dari perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perusahaan industri, badan usaha, dan asosiasi.
“Kementerian Pertahanan bersama-sama dengan Kemenperin pada tahun 2023 ini menyelenggarakan Business Matching PDN tahap V, yang dikemas dengan konsep One Stop Event yang terdiri atas Desk Business Matching, dengan peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker, asosiasi industri, produsen hulu-hilir serta penyedia akan duduk di setiap desk yang sudah disediakan secara bergantian untuk melakukan temu bisnis. Hasil desk tersebut adalah transaksi pembelian PDN oleh instansi pemerintah,” ujarnya.
Ikut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Sergai Tri Budi Utama Nasution, ST, M.Si, Sekretaris Inspektorat Abdi Rasoki Pulungan, S.Pd, M.AP dan Kepala Bidang Pasar Disperindagsar Sergai Janatal Manurung, SE, M.Si.
Pewarta : Marwan