Malang,mitratoday.com – Bupati Malang, HM Sanusi menyerahkan secara simbolis 250 sertifikat bidang tanah kepada warga Desa Tambakrejo kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kamis (17/2/2022).
Sanusi mengatakan bahwa tuntasnya penyelesaian sertifikat bagi Warga Tambakrejo tersebut menjadi bukti janji nya untuk menjadi Bupati yang berpihak kepada rakyat. Tidak hanya persoalan tanah, tapi semua sektor mulai pembangunan Infrastruktur, perekonomian kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan selalu menjadi prioritas program kerja Bupati Malang.
“Sejak saya jadi Bupati, Kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama yang harus dilakukan,” kata Bupati Sanusi.
Keberpihakan kepada masyarakat tersebut lanjut Sanusi juga di buktikan dengan permintaan dirinya kepada Camat Sumbermanjing Wetan untuk segera mendata dan melaporkan ke Pemerintah jika didapati masih ada tanah milik Perhutani tapi sudah sangat lama di tempati warga.
“Saya minta di inventarisir dan segera diajukan ke Pemerintah Pusat jika ada tanah yang sudah sejak lama ditempati warga namun berada di kawasan hutan milik Perhutani untuk dikeluarkan status kepemilikannya dari kawasan hutan,” tandas Sanusi.
Terpisah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) La Ode Asrafil menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat kepemilikan 250 bidang tanah di Tambakrejo tersebut adalah bagian dari kebijakan reforma agraria pemerintah terhadap pelepasan tanah kawasan hutan.
Laode menyebutkan ada 500 bidang tanah yang menjadi target yang musti harus dituntaskan BPN Kabupaten Malang.
250 bidang yang di selesaikan tersebut terang Laode Asrafil adalah dari target 500 bidang yang telah dituntaskan sejak bulan Oktober 2021 lalu. Hanya dalam tempo sekitar dua bulan, ujar Laode 500 bidang tanah tersebut berhasil diselesaikan pemerintah.
“Ini keseriusan dan profesionalisme kita bersama untuk menyelesaikan permasalahan tanah, dengan didukung penuh oleh Pemkab Malang. Artinya Sinergi yang baik terbukti membawa hasil yang baik bagi masyarakat,” kata Laode Asrafil.
Menurutnya, tuntasnya permasalahan tanah warga desa Tambakrejo tersebut menjadi jawaban terhadap komplain masalah tanah yang dinantikan masyarakat selama ini.
Laode juga menuturkan bahwa pihaknya berhasil melakukan identifikasi terhadap 34 bidang tanah di kawasan hutan yang sudah dikuasai masyarakat Tambakrejo sejak lama.
Untuk itulah di Tahun Anggaran 2022 ini dirinya menargetkan di pertengahan bulan Juni 2022 ini 34 bidang tanah tersebut dapat dituntaskan.
“Langkah awal Kita akan tetapkan lokasi redis 34 bidang tanah tersebut, setelahnya kita akan lakukan sosialisasi ke masyarakat dan pengukuran bidang-bidang tanah warga tersebut. Insya Allah pertengahan bulan Juni 2022 ini sudah dapat kita selesaikan,” tutup Laode Asrafil.
Pewarta : Sigit