Kota Tegal,mitratoday.com – Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang kasat mata. Salah satunya terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Zebra Candi 2023. Selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri. Dalam menanggapi Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Lantas AKP Mustakim mengatakan, penindakan knalpot brong ini mereka lakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum. Terlebih saat ini sedang berlaku Operasi Zebra Candi 2023 dan menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023 – 2024.
Hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan dan kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.
“Kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar. Ini merupakan atensi langsung dari pimpinan Polri. Apalagi saat ini sudah menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 mendatang,” ungkap AKP Mustakim, Sabtu (9/9/2023).
Kasat Lantas menyampaikan, sampai saat ini Operasi Zebra sudah berlangsung selama 5 hari (terhitung sampai Jum’at). Pihaknya berhasil menindak sebanyak 188 pelanggar. Dengan rincian sanksi tilang 54 pelanggar dan teguran 134 pelanggar. Dari sekian pelanggaran salah satunya kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
“Sebagian besar pengendaranya usia remaja. Mereka kita tindak dengan tilang dan kita perintahkan untuk mengganti dengan knalpot yang standar,” terang Kasat Lantas.
Kasat Lantas menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan penindakan terhadap knalpot brong. Sebab banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu. Untuk itu Satlantas Polres Tegal Kota tidak akan menindak tegas para pengendara bermotor yang berknalpot brong.
“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Utamanya para remaja atau pelajar sekolah menengah. Untuk itu, melalui Operasi Zebra Candi 2023 ini kita gencarkan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Kasat Lantas menambahkan, para pelajar itu masih sangat rentan. Makanya sasaran prioritas sosialisasi dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.
“Selain melakukan penertiban dengan penilangan. Kami juga terus melaksanakan sosialisasi. Baik tentang peraturan berlalu lintas maupun larangan knalpot brong. Karena suara dari penggunaan knalpot brong itu sangat bising dan mengganggu ketertiban umum,” pungkas AKP Mustakim.
Pewarta : Hartadi