DaerahHeadlineMalang

Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Malang,mitratoday.com – Agenda Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (03/11/2023).

PJ Walikota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dari hasil pembahasan KUA – PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan oleh tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang.

“Bersama ini dapat disampaikan bahwa, kami dapat menerima saran dan masukan yang ada dalam pembahasan tersebut dan telah disepakati bersama, antara lain adanya penambahan Sub Kegiatan yang belum ada dalam RKPD, akan dilakukan tindak lanjut pada saat penyusunan Rancangan APBD Tahun 2024” kata Wahyu.

Menurut mantan Sekda Kabupaten Malang tersebut bahwa sesuai tahapan yang telah ditetapkan, maka paling lambat satu minggu setelah Rancangan KUA dan PPAS disepakati, akan diterbitkan Surat Edaran Walikota tentang Pedoman Penyusunan RKA, yang mempedomani kesepakatan dalam KUA PPAS ini, sebagai bahan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Selain itu dalam forum tersebut, PJ Walikota Malang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Malang, dalam proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga bisa berjalan dengan cepat dan lancar.

“Teriring sebuah harapan, semoga kerjasama dan sinergi ini dapat terus ditingkatkan” pungkasnya.

Pandangan akhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang disampaikan Eko Herdiyanto S.A.P., menyampaikan beberapa catatan penting dan rekomendasi strategis sebagai Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran KUA PPAS Tahun 2024 dalam mendukung terbentuknya fondasi anggaran daerah yang lebih proporsional, ideal dan stimulant terhadap pembangunan kota Malang yang memiliki kefokusan dan karakter pengembangan dan pembangunan yang berbasis pada Sapta Bina Cita, yaitu Kota Pendidikan, Kota Industri, Kota Pariwisata, Kota UMKM & Kota Platform Digital.

“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan mengucap Bismillahirohmanirrohim, menerima dan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD tahun Anggaran 2024 untuk segera diambil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang dengan catatan bahwa semua hasil yang berkembang dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Malang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Akhir Fraksi ini” Kata Eko Herdiyanto.

Sementara menurut pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Ahmad Farih Sulaiman M.PD., sangat berharap KUA-PPAS 2024 dilakukan dengan mengedepankan azas akuntabilitas, traansparan dan terukur sehingga mampu menyusut atas kekurangan yang menjadi target pemerintah Kota Malang kedepan.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Malang dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim dapat menerima dan menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran2024 untuk dapat dilanjutkan menjadi kesepakatan bersama antara PJ Walikota Malang dengan DPRD Kota Malang” kata Ahmad Farih Sulaiman.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar yang disampaikan oleh H. Eddy Wijanarko, SAP, bahwa APBD merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan oleh karena itu sangat diharapkan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Walikota Malang dapat dibahas secara efektif, sehingga nantinya dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024 juga dapat lebih efektif.

“Bismillahirrohmanirrohim dan disertai rasa tanggung jawab Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang berpendapat menerima dan menyetujui terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan pada tahap berikutnya” kata Eddy.

Menurut pandangan Fraksi Partai Damai Demokrasi Indonesia Kota Malang melalui H. Lookh Makhfudz, SS menyampaikan bahwa Fraksi Damai Demokrasi Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat Paripurna Dewan yang telah berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Damai Demokrasi Indonesia Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024.

“Setelah Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang mencermati dan mempelajari, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024, maka dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD dapat menerima dan menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang Tahun 2024.” kata Lookh Mahfudz.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Malang, berpendapat bahwa APBD akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, dimana tingkat kesejahteraan masyarakat merupakan wujud dari pembangunan daerah yang berhasil. Tolak ukur kesejahteraan masyarakat itu sendiri dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan indeks pembangunan manusia diukur melalui tiga indikator yang krusial dalam menopang kualitas kehidupan manusia.

“Indikator yang pertama adalah kesehatan menunjukkan derajat kesehatan fisik masyarakat yang dapat diukur melalui angka harapan hidup dan kematian bayi, semakin tinggi harapan hidup sehat maka semakin sedikit kematian bayi” jelas Kol (Purn) Drs. Djoko Hirtono Ketua Fraksi Gerinda

Lebih lanjut menurut Djoko Hirtono, untuk yang kedua adalah pendidikan, indikator ini menekankan kualitas SDM yang dinilai dari fasilitas Pendidikan, angka partisipasi sekolah, angka harapan lama sekolah, dan rata-rata lamanya sekolah.

“Dan yang terakhir indikator ketiga yaitu standar hidup layak, dimana indikator ini ukur dari ketenagakerjaan yang mencakup keadaan sosial dan ekonomi masyarakat, yang pada akhirnya menopang daya beli masyarakat” terangnya.

Djoko Hirtono menambahkan jika indikator ini menghitung tingkat partisipasi angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran serta standar hidup layak masyarakat.

“Setelah mempelajari dan mencermati laporan hasil rapat kerja Tim Anggaran dan Badan Anggaran DPRD Kota Malang, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim maka dengan ini Fraksi Gerindra menerima dan menyetujui rancangan Kebijakan umum Anggaran Sementara APBD Tahun 2024 Kota Malang” tuasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button