BlitarDaerahHeadlinePolitik

Selamat Ibin-Elim! Walikota dan Wakil Walikota Blitar Sah, Setelah MK Tolak Gugatan Bambang-Bayu

Blitar,mitratoday.com – Pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba resmi dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih untuk periode 2025-2030. Kepastian ini datang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro, pada Rabu (5/2/2025).

Keputusan MK ini menjadi penegasan akhir atas kemenangan pasangan Ibin-Elim dalam Pilkada Kota Blitar 2024. Dengan demikian, masyarakat Blitar kini tinggal menunggu prosesi pelantikan pasangan terpilih, yang akan segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses Hukum yang Menegakkan Demokrasi

Dalam sidang yang digelar pada Rabu malam, 5 Februari 2025, Ketua MK Suhartoyo, didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya, membacakan amar putusan yang menolak gugatan Bambang-Bayu. MK menyatakan bahwa permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan tersebut telah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Amar putusan mengadili dalam eksepsi 1 menolak eksepsi berkenaan dengan kewenangan mahkamah, 2 mengabulkan eksepsi berkenaan dengan tenggang waktu pengajuan permohonan,” ujar Suhartoyo, seperti dikutip dari Channel YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah harus diajukan dalam jangka waktu tertentu setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara oleh KPU. Dalam kasus ini, MK menemukan bahwa Bambang-Bayu tidak memenuhi ketentuan tersebut, sehingga gugatan mereka dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke tahap persidangan berikutnya.

Kemenangan Sah Secara Hukum

Ditolaknya gugatan ini menegaskan bahwa kemenangan pasangan Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba (Ibin-Elim) sah secara hukum. Keputusan MK juga menjadi titik akhir dari sengketa Pilkada Kota Blitar 2024, sekaligus memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Blitar telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, tidak ada lagi hambatan hukum bagi pasangan Ibin-Elim untuk dilantik sebagai pemimpin Kota Blitar periode 2025-2030. Masyarakat Blitar pun berharap agar pasangan terpilih ini dapat segera bekerja dan menjalankan visi-misi pembangunan yang telah mereka janjikan selama kampanye.

Masa Depan Blitar di Tangan Ibin-Elim

Kemenangan Ibin-Elim tidak hanya menjadi kemenangan politik, tetapi juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Blitar. Selama kampanye, pasangan ini menawarkan sejumlah program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur, dan memajukan sektor pendidikan serta kesehatan.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan legitimasi hukum yang telah diberikan oleh MK, pasangan Ibin-Elim diharapkan dapat membawa Blitar menuju masa depan yang lebih baik. Prosesi pelantikan yang akan segera digelar menjadi momen penting bagi Kota Blitar untuk memulai babak baru dalam kepemimpinan daerah.

Keputusan MK ini tidak hanya mengakhiri sengketa Pilkada Kota Blitar, tetapi juga menegaskan pentingnya menghormati proses demokrasi dan aturan hukum yang berlaku. Selamat kepada Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, Walikota dan Wakil Walikota Blitar terpilih. Semoga kepemimpinan mereka dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Blitar.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button