Selain Dinas PUPR Kejaksaan Blitar Juga Geledah Kantor CV. Cipta Graha Pratama Terkait Dugaan Korupsi
Blitar,mitratoday.com-Selain Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yaitu Penggeledahan ini dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor CV. Cipta Graha Pratama.
Pengeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti hukum dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar.
Langkah ini diambil berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Blitar, terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penggunaan anggaran tahun 2023.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Blitar, Diyan Kurniawan, menegaskan bahwa penggeledahan ini sangat penting untuk mengungkap fakta-fakta di balik proyek tersebut.
“Setiap dokumen dan bukti yang ditemukan akan dianalisis dengan seksama,” tandas Diyan Kurniawan, Rabu (5/2/2025).
Dalam penggledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek Dam Kali Bentak.
Diharapkan, dokumen-dokumen ini, dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai alur penggunaan anggaran serta potensi penyimpangan yang terjadi,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari proyek yang dirancang untuk mengatasi masalah banjir dan kekeringan di Kabupaten Blitar. Namun, muncul dugaan bahwa dana yang dialokasikan tidak dikelola dengan transparan dan efektif, yang berpotensi merugikan negara.
Tindakan hukum ini menarik perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah.
Reaksi masyarakat pun beragam; sebagian besar menyambut positif langkah tegas Kejaksaan dalam memberantas korupsi, sementara yang lain merasa prihatin atas terjadi nya tindakan dugaan korupsi
Masyarakat pun berharap agar terungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara ini ( Novi )