Sekkam Tawang Negeri Katakan Uang Warga Sudah Dikembalikan 3 Hari yang lalu
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com-Uang mua yang dikumpulkan oleh aparatur Kampung Tawang Negeri, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Yang ditemggarai untuk Pembuatan Surat Tanah Lengkap tahun 2020, Semakin Tidak Jelas.
Hingga sampai saat ini, Sukamto selaku Kepala Kampung Tawang Negeri, Kecamatan Pubian, Tidak bisa dihubungi dua no handphone tidak satu yang aktif.
Namun pihak media bisa bernapas lega, walau tidak semua informasi diberikan Sekretaris Kampung sekaligus Korlap Pembuatan PTSL Kampung Tawang Negeri, Menjawab pesan Wathsap pihak media.
Dikonfirmasi terkait adanya indikasi penipuan oleh oknum pecatan BPN dari Kabupaten Tanggamus, Amir selaku korlap mengungkapkan hal yang berbeda jauh dari kabar yang beredar saat ini.
“Sebetulnya bukan ditipu orang,” Jawab Amir.
Jawaban Amir ini berbeda dari apa yang diberikan oleh Singa Ersa Awangga, Anggota DPRD Lampung Tengah, dari daerah pemilihan 4, saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu.
Bahwa pihak Kampung Tawang Negeri, telah tertipu oleh oknum Pegawai BPN dari Tanggamus yang diduga telah dipecat.
Saat ditanya, Apakah uang setoran warga Kampung Tawang Negeri dipakai oleh Kepala Kampung, Amir juga berkilah. Tidak sepeser pun uang tersebut di pakai oleh seluruh aparatur setempat.
“Tidak serupiah pun tidak ada yang di pake oleh kepala Kampung mau pun aparatur kampung,” Kata Amir saat di konfirmasi melalui Wathsap.
Namun Amir juga enggan menjelaskan kemana uang tersebut raib sampi 1 tahun. Bahkan mirisnya, Sertifikat tersebut tidak kejelasan.
Dari data yang dihimpun saat ini, Uang yang telah terkumpul dan, disetorkan kepada bendahara dan kepala Kampung diperkirakan sudah 40 juta lebih.
“Iya bang gimana, uang sertifikat sudah di kembalikan pada masyarakat mulai dari 3 hari yang lalu, Dan ada berita acara penyerahan di Kadus,”ucap Amir.
Amir juga menjelaskan sudah semua uang diserahkan kepada warga,” Insya Allah sudah semua bang,”tutupnya.