Sefty Yuslinah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Siap Kawal Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas
Bengkulu,mitratoday.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah menyatakan kesediaannya untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas di Bengkulu agar dapat segera diterapkan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan hak-hak para disabilitas, terutama terkait aksesibilitas di fasilitas umum dan perkantoran dapat terpenuhi dengan baik dan tentunya ramah disabilitas.
Sefty menekankan bahwa perlindungan dan pemberdayaan disabilitas merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan dalam kebijakan yang konkret. Dengan mendorong percepatan penerapan raperda yang telah diusulkan sejak tahun 2021 lalu dengan harapan masyarakat penyandang disabilitas di Bengkulu akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan dapat menikmati hak-hak mereka secara adil.