Malang,mitratoday.com – CV Trinedya Teksama memilih mundur dari persaingan lelang proyek rehabilitasi Gedung Dispendukcapil Kabupaten Malang senilai Rp 4 miliar.
Meski dari hasil penawaran CV.Trinedya Teksama berada dirangking pertama dengan nilai penawaran Rp.3.257.073.922,49 namun justru kalah dari penawar dibawahnya yakni CV Kawan Konstruksi.
Pasalnya dari hasil evaluasi, CV Trinedya Teksama tidak memenuhi persyaratan evaluasi kualifikasi.
Diantaranya tidak melampirkan SPT tahun 2021, lampiran sisa kemampuan paket, lampiran keterangan NPWP konfirmasi status wajib pajak valid dan lampiran keterangan domisili usaha.
Hal ini dikatakan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Malang Ferry Hari Agung yang menyebut jika persyaratan tersebut tidak bisa dibuktikan oleh CV Trinedya Teksama.
“Mereka tidak bisa membuktikan beberapa persyaratan itu, makanya lelang Rehabilitasi Gedung Dukcapil itu dimenangkan CV Kawan Konstruksi yang persyaratannya lebih lengkap dan memenuhi kualifikasi,” kata Ferry Hari Agung, Selasa (23/8/2022).
Terpisah, Pemilik CV Trinedya Teksama, Beni saat dihubungi Mitratoday.com mengaku jika pihaknya memilih mundur dari lelang rehabilitasi gedung Dispendukcapil meski diakui olehnya jika pihaknya saat ini tengah mengajukan sanggahan.
“Kami mundur mas meski kemarin kita sanggah,” kata Beni.
Pewarta : Sigit