Malang,mitratoday.com – Anggota komisi satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang dari fraksi partai Gerindra Unggul Nugroho mengaku geram dengan kinerja dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang yang dinilai tidak mampu menyelesaikan aplikasi Desaku Tuntas yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,7 miliar di tahun 2021 silam.
Dihubungi Mitratoday.com, Unggul mengaku heran dengan kinerja dua OPD yakni Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dispendukcapil.
“Terutama Diskominfo yang menjadi pelaksana pengadaan infrastruktur IT Desaku Tuntas,” ujar Unggul Nugroho kamis (12/5/2022).
Lebih jauh Unggul menjelaskan ikhwal adanya pengadaan peralatan IT Desaku Tuntas.
Di tahun 2021 lalu, Unggul mengungkapkan jika Pemkab Malang memplot anggaran senilai Rp 1.7 miliar untuk menguatkan inovasi adminstrasi Kependudukan (Adminduk) Desaku Tuntas.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung aplikasi Desaku Tuntas yang telah dilaunching Bupati Malang pada hari Selasa (9/3/2021) lalu di Mulyoagung Dau, terutama untuk pengadaan server dan software,” ungkap Unggul Nugroho.
Anehnya hingga di penghujung tahun 2021 lalu, terang Unggul Nugroho pekerjaan tersebut tidak kunjung selesai. Servernya kata Unggul sudah tidak bisa digunakan selain peralatan software yang tidak ada. Begitu juga soal peralatan IT lainnya yang terbengkalai di Kantor Dispendukcapil meski pelaksananya Diskominfo.
“Kalau memang serius kan seharusnya sudah selesai diakhir tahun 2021, ini gak gratis dan dianggarkan lewat uang rakyat, nilainya mencapai Rp 1,7 miliar,”tandas Unggul Nugroho.
Pihak komisi satu sendiri lanjut politisi senior Gerindra tersebut sudah sering menanyakan ke instansi terkait soal progres pengadaan tersebut, namun jawaban yang diterima justru saling lempar tanggung jawab antar kedua OPD tersebut tanpa ada kejelasan.
‘”Lewat hering selalu kita tanyakan, katanya selesai bulan Oktober 2021 tapi kenyataannya gak selesai mundur lagi hingga 15 Desember ,22 Desember 2021 hingga sekarang ini gak selesai hingga harus ganti vendor sebanyak tiga kali. Diskominfo ngomong jika tidak bisa meminta data ke Dispendukcapil, jadi saling lempar tanggung jawab,” beber Unggul Nugroho.
Ia mempertanyakan keberadaan Sekdakab dan Bupati yang dinilai tidak bisa mensinkronkan kedua OPD tersebut. Unggul juga sempat bertanya apakah Bupati Malang tahu akan kondisi ini.
“Mosok Bupati nya gak tahu akan hal ini, semestinya tahu ya,” tandas Unggul Nugroho.
Bahkan untuk memastikan, dirinya juga sempat mengajak Dinas terkait untuk turun ke desa untuk mengetahui sejauh mana aplikasi Desaku Tuntas ini berjalan. Salah satunya saat berkunjung ke wilayah Tirtoyudo. Dan hasilnya, sebut Unggul di wilayah tersebut aplikasi Desaku Tuntas tidak dapat digunakan sama sekali, Diskominfo beralasan lantaran koneksi jaringannya tidak kuat.
“Lo kok aneh ini ada apa, saat saya tanyakan ke salah satu Kades di sana soal vaksinasi dan pencetakan kartu vaksin yang servernya di Jakarta kok bisa la ini aplikasi Desaku Tuntas yang servernya di Kabupaten Malang kok justru gak bisa,” ujar Unggul Nugroho.
Untuk itu dirinya meminta adanya penjelasan dari Pemerintah terkait masalah aplikasi Desaku Tuntas yang dinilai tidak terbukti tersebut. Bahkan ia memastikan jika hingga saat ini belum satupun desa yang dapat mengakses Aplikasi Desaku Tuntas ini.
Unggul menilai, Jika memang dapat digunakan aplikasi Desaku Tuntas tersebut, masyarakat sudah tidak merasa kesulitan lagi untuk mendapat layanan Adminduk Pemerintah, bahkan inovasi-inovasi Adminduk yang diluncurkan kala itu oleh Pemerintah dinilai tidak perlu lagi karena dapat diselesaikan lewat aplikasi Desaku Tuntas.
Pewarta : Sigit