SE Rancu Dan Tak Tegas, Picu Naiknya Terkonfirmasi Covid-19 dan Zona Merah di Lampura
Pewarta : Elva
Lampung Utara,Mitratoday.com–Dalam upaya menjaga dan melindungi Kesehatan warga masyarakat dari Pandemi Wabah Covid 19 dan menyikapi Rancunya surat Edaran yang di keluarkan oleh Bupati Lampung utara, H. Budi utomo, SE.MM, dengan Nomor surat : 360/ 55/41-1-1/2021/tertanggal 20/Januari 2021 yang terkesan tidak Tegas dan tak jelas peruntukanya, alias MJ (Mak jelas). seakan menyepelekan Hak Hidup masyarakat kesehatan dalam kehidupan, kamis (25/02/2021).
Hal ini sangat berbeda dengan berbagai upaya telah dilakukan oleh Tim Gugus tugas dalam memberikan Sosialisasi dan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat maupun Warga yang diduga terpapar Covid 19, yang tanpa khawatir akan Resiko yang akan mengancam keselamatan Diri dan keluarganya, mereka tetap kerja keras dan iklas dalam menjalankan Tugas kewajibanya, meski terkadang Makian dan umpatan yang mereka dapatkan.
Seperti penjelasan yang disampaikan langsung oleh SL, seorang pemerhati Sosial masyarakat, saat ditanya oleh Tim Media,” Meskipun Kinerja Tim Gugus tugas penanganan Covid 19, telah bekerja dan berupaya semaksimal mungkin, namun Fakta, meningkatnya jumlah kasus warga terkonfirmasi positif serta meningkatnya Status Zona merah di Lampung utara,” Ini telah membuktikan, bahwa pemerintah Daerah, telah Gagal melindungi warganya dari wabah yang sangat mematikan,” jelasnya.
Tambahnya lagi,” Saat ini, masyarakat Kabupaten Lampung utara, kurang menyadari betapa pentingnya untuk bersama-sama memutus matarantai penyebaran wabah Covid 19 ini,” Seharusnya, Pemerintah dapat memberi contoh dengan memulai pengawasan dari Lingkungan Keluarga, saling mengawasi dan meperhatikan serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Poin pentingnya adalah, sesama keluarga untuk dapat saling mengawasi dan memperhatikan antar keluarganya sendiri,”paparnya.
” Status Zona Merah, telah menjadi Bukti nyata, bahwa penanganan Pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Lampung utara, Gagal total.
“Padahal semestinya, penanganan Covid 19, sangat Riskan dan membahayakan,” Tetapi semuanya dapat berjalan apabila ada Keseriusan dan ketegasan dari Pemerintah daerah, selaku Pemimpin,” Karena prinsip penanganan Covid ini,” adalah, membangun pemahaman,” melindungi diri sendiri, berarti telah melindungi sesama,” tegasnya.(Tim Awi)