DaerahLampungLampung Utara

SDN 3 Rejo Sari Lampura Di Duga Menyalahi Juklak Juknis Penggunaan Dana BOS

Pewarta : Elva

Lampung Utara,Mitratoday.com-Di duga meyalahi juklak juklis penyaluran Dana Bos, kepala SDN 3 Rejo Sari kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara menggunakan buku matematika kurikulum 13 tahun 2017, yang seharusnya menggunakan buku kurikulum 2018 yang sudah di revisi.

Saat di konfirmasi, kepala sekolah SD 3 Rejosari, Ana Tasya menyampaikan bahwa mengenai dana bos jumlah siswa 254 orang termasuk 8 item kegunaan dana bos. Seperti Pembelian buku, prasarana sekolah, Honor, mengadakan berbagai kegiatan.

Di masa pandemi ini kita melakukan kegiatan daring, serta membenahi sekolah, membeli hand sanitizer dan lain sebagainya,”Kata Kepala Sekolah, Sabtu (20/03/2021).

“Maaf pak saya menjadi kepala sekolah bukan mencari rezeki di sini, saya bukannya sombong, saya ada usaha kolam renang jadi saya di sini bukan mencari, saya ada saudara wartawan juga jadi gak usah sombong dengan nada tingginya.”Ucap Kepala Sekolah.

Di minta kepada pihak Dinas pendidikan Kabupaten Lampung Utara, ketua K3S yang ada di kecamatan Kota Bumi untuk dapat menindaklanjuti dugaan yang ada disekolah tersebut sesuai prosedur dan UU yang berlaku.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button