Satuan Tugas TMMD Bojonegoro, Wajib Vaksin Covid-19 Tahap Dua
Bojonegoro – Lettu Ckm Suroto, selaku Komandan SSK TMMD ke-110 Kodim 0813/Bojonegoro meminta seluruh Anggota Wajib melakukan Vaksin Tahap dua di Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro yang menjadi lokasi sasaran TMMD ke-110.
Dia juga menjelaskan bahwa Vaksinasi untuk anggota Satgas TMMD ke-110 tahap dua ini, Sama dengan tahap pertama, penyuntikan vaksin COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan yaitu dua kali penyuntikan.
“Penyuntikan vaksin COVID-19 tahap 2 ini diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal,” ungkap Lettu Ckm Suroto, Minggu (28/3/2021).
Dijelaskan juga Alasan Vaksin COVID-19 Perlu Dilakukan 2 Tahap, Selain melakukan protokol kesehatan dengan menjalankan 5M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan juga Mengurangi mobilitas Agar tidak terpapar Covid-19.
“Diharapkan dengan vaksinasi Covid-19 ini para satgas TMMD ke-110 melaksanakan proses dimasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu,” Tambah Komandan SSK TMMD ke-110.
Dalam proses Vaksinasi tahap dua ini secara bergantian para Satgas TMMD melaksanakan untuk dilakukan penyuntikan oleh pihak Tim Media dari Dinas Kesehatan Pemkab Bojonegoro. (Pendim 0813)