KUPANG, mitratoday.com – Peristiwa Pencurian dan Penebangan kayu jati di kawasan hutan lindung dekat waduk raknamo desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefeto Kabupaten Kupang NTT.
Kejadian ini terjadi Selasa, (27/02/2018) pukul 01.30 witeng, di mana warga masyarakat di buat kaget karena salah satu unit truk TNI keluar dari hutan lindung membawa kayu jati.
Akhirnya masyarakat Desa Raknamo bersama aparat desa menahan mobil dan menginterogasi, ternyata tidak memiliki dokumen resmi, setelah itu masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di situ menemukan barang bukti sisa penebangan kayu sebanyak 60 batang di dua tempat dan satu buah unit motor pelaku yang masih ada.
Masalah ini langsung di laporkan ke pihak kepolisian Polres Kupang akhirnya mobil truk yang berisi kayu jati dijadikan sebagai barang bukti serta langsung di amankan oleh pihak kepolisian untuk segera di tindak lanjuti.
“Peristiwa pencurian ini bukan baru pertama kali terjadi, bahkan, sudah beberapa kali, pohon jati yang sudah di tebang itu sudah ratusan batang dan semalam di atas mobil 36 batang sebagai barang bukti,” ungkap salah satu warga masyarakat yang di konfirmasi wartawan via HP (27/2) Karlos Manafe (40).
“Kami sebagai warga masyarakat sangat menyayangkan kejadian ini, mobil negara ternyata di pakai untuk hal yang tidak baik, saya mewakili masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera tuntaskan masalah ini dan pelakunya segera di hukum sesuai dengan perbuatan nya, agar menjadi efek jerah, agar kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harapnya.(Yustaf Siki)