Satu Pelaku Curas Tumbang ditangan Tim Buser Polsek Tebas
Pewarta : Iswan
Lampung Tengah,mitratoday.com-Sempar Buron selama 4 bulan, Salah pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil dilumpuhkan oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, di tempat persembunyian, Selasa malam 25 Mei 2021.
Akhirnya pelarian Ad (39) warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Berakhir di tangan Tim Buru Sergap Polsek setempat di Seputih Raman tadi malam.
Ad adalah pelaku Curas salah satu pengendara truk yang melintad di jalan lintas Sumatera Terbanggi Besar, pada Bulan Januari lalu. Dan pelaku berhasil merogoh Handphone dan uang milik korbannya.
“Ya pelaku kami tangkap tadi malam, Ad bersembunyi di tempat saudara nya di Seputih Raman. Terbilang cukup licin, saat akan ditangkap pelaku melawan petugas,”terang Kompol Suntana Yusuf.
Karena dinilai akan membahayakan petugas, Sesuai aturan yang berlaku pelaku akhirnya di lumpuhkan dengan timah panas.
“Karena pelaku melawan dan melawan anggota, Terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas,” tegas Kapolsek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman 9 tahun kurangan penjara.
Di kesempatan itu juga kapolsek Terbanggi Besar, Menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk mengaktifkan siskamling.
“Marilah kita bersama menjaga keamanan dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Untuk mengantisipasi pelaku-pelaku kejahatan lainnya,” Tutupnya.