Malang,mitratoday.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Alun-Alun Kota Malang harus merelakan barang dagangannya diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (27/05/2024).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan razia penindakan PKL tersebut, Satpol PP merasa kewalahan menghadapi para PKL yang terus berjualan di kawasn Alun-Alun Kota Malang.
“Operasi ini sudah terjadwal. Kebetulan, kemarin libur panjang akhir pekan sempat viral karena banyaknya PKL yang berjualan di kawasan ini (Alun-Alun Kota Malang). Teman-teman dari Satpol PP yang ditugaskan disini juga kewalahan, sehingga siang ini kami lakukan penindakan karena sudah sering diberi imbauan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mustaqim juga mengatakan bahwasanya operasi ini perdana dilaksanakan. Pihaknya akan terus mengevaluasi agar kawasan Alun-Alun Kota Malang bersih dari PKL.
“Kami akan evaluasi lagi karena ini adalah operasi yang pertama. Mudah-mudahan tidak diulangi lagi oleh para pedagang. Terkadang ada petugas para PKL gak masuk, tapi jika gak ada petugas semua masuk (PKL), jadi seperti kucing-kucingan,” ujar Mustaqim.
Mustaqim juga mengungkapkan bahwa pada prinsipnya Satpol PP tidak melarang para pedagang untuk berjualan. Namun, dirinya mengimbau para pedagang untuk berjualan di tempat yang tidak dilarang.
“Karena disini (alun-alun) kawasan dilarang untuk PKL. Sehingga, kami memohon untuk para PKL sama-sama menyadari bahwa kami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Sementara itu, dijelaskan Mustaqim, bahwa para pedagang tersebut harus menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk mengambil gerobak dan barang dagangan yang telah disita oleh Satpol PP.
Pewarta : Aril