SATPOL PP KOTA MALANG DATANGI PENGUSAHA MEBELER DIDUGA ILLEGAL
Kota Malang, Mitratoday.com – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Malang mendatangi sabuah rumah di jalan Bandara Iswhyudi 3 perumahan Casablanca Village Cemorokandang sabtu (21/10).
Kedatangan puluhan anggota Satpol PP yang di pimpin Kabid Trantib Dul Rajak ini untuk mengklarifikasi segala perijinan , pasalnya rumah yang di huni Sandy bersama istrinya ini di duga di jadikan tempat usaha illegal pembuat mebeller.
“Menindaklanjuti keluhan warga kami datang ke rumah Sandy untuk melihat dan mengklarifikasi keberadaan rumah yang di jadikan tempat usaha mebeller illegal ini. Kami periksa segala bentuk kelengkapan usaha mulai HO , Siup,TDP dan segala perijinanan lainnya,”tandas Dul Rajak.
Ia menegaskan jika penghuni rumah(Sandy)tidak memiliki ijin usaha, maka pihaknya akan menyegel rumah tersebut.
“Kami akan segel rumah tersebut jika penghuninya tidak memiliki ijin yang di maksud,”tegas DulRajak.
Pantauan Crew Mitratoday.com yang ikut dalam patroli tersebut , terlihat rumah Sandy yang di duga memiliki usaha illegal di bidang Mebel tertutup rapat. Beberapa kali petugas menggedor pintu , namun sayangnya tidak ada respon dari penghuni rumah. Saat di tanyakan ke tetangga rumah Sandy , di peroleh informasi jika Sandy keluar rumah dari pagi. “Sandy nya keluar , tapi istrinya ada di rumah,”ungkap Tanti salah satu tetangga Sandy.
Sayangnya hingga berita ini di buat , petugas Satpol PP kota yang menggedor pintu beberapa kali tidak mendapat respon sama sekali dari istri Sandy yang di pastikan berada di dalam rumah.(Yongki)