Bengkulu SelatanDaerahHeadline

Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Tentang Penegakan Hukum Promkes

Pewarta : Julian

Bengkulu Selatan,mitratoday.comPemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Satuan polisi Pamong Praja terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan melaksanakan Operasi yustisi tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Promkes sebagai upaya Penegakan dan pencegahan covid 19 di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bagi yang tidak memakai masker diberi sanksi Membuat surat pernyataan,Push Up, Kebersihan atau menyapu jalan.

Jumat (20/8/2021) pelaksanaan operasi Non yustisi dilakukan di Tiga titik yaitu Pasar Kutau, Jalan Kol Barlian dan di Jalan Letnan Tukiran

Dari ke Tiga titik operasi yustisi penggunaan masker tersebut petugas berhasil menjaring puluhan pelanggar.

Operasi non yustisi penggunaan masker ini dilakukan oleh Satpol PP dan dibantu dari pihak Polres Bengkulu Selatan.

Seperti sebelumnya, masyarakat yang melanggar penggunaan masker langsung diberhentikan dan disuruh membuat surat pernyataan dan sangsi lainnya.

“Operasi Non yustisi Dengan Dasar Hukum PERBUB BS No. 360/179/Covid 19/2021, dari sebelumnya yang tidak menggunakan masker sudah mulai berkurang. Artinya masyarakat sudah memahami dan menyadari tentang pentingnya protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker. Karena salah satu upaya untuk mengantisipasi agar kita tidak terkonfirmasi Covid-19 ini salah satunya penggunaan masker. Disamping protokol kesehatan yang lain seperti cuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya,”Terang Erwin Muchsin.

Kasat Satpol PP berharap kepada seluruh masyarakat tentunya betul-betul menyadari dan memahami bahwa Covid-19 ini memang benar-benar ada. Oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar terhadap protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan dan wajib memakai masker.

“Tentunya memakai masker adalah salah satu cara untuk menghindari penyebaran virus Corona Kadang-kadang ada yang sudah membawa tapi malah tidak dipakai. Diharapkan kepada masyarakat kemanapun dan dimana pun agar selalu menggunakan masker dan mematuhi Promkes lainnya.”Harap Erwin Muchsin.

Satpol PP memberikan Sanksi Push Up kepada empat orang pemuda yang tidak menggunakan Masker

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button