riau

Satpol PP Dumai Ancam Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam

Dumai, Mitratoday.com – Seluruh tempat hiburan malam di Kota Dumai harus tutup satu hari sebelum Ramadhan 1439 H, Rabu (16/5/2018) besok. Pihak Satpol PP Dumai mengancam bakal menindak pengusaha hiburan malam yang bandel atau tetap buka saat Ramadhan. Mereka mengancam bakal menutup paksa tempat hiburan malam yang tetap buka.

Pihak Satpol PP Dumai mengaku sudah menyebar seruan bersama terkait penutupan sementara hiburan malam di Kota Dumai selama bulan puasa. Mereka sudah menyebar seruan bersama pada kepada para pelaku usaha dan pengelola hiburan malam.

“Jadi H-1 atau Rabu ini sudah mulai tutup hiburan malam,” terang Kepala Satpol PP Dumai, Bambang Wardoyo kepada Dumai, Mitratoday.com Rabu (16/5/2018).

Menurutnya, seluruh tempat hiburan di Kota Dumai bakal tutup sementara di bulan Ramadhan. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Dumai memastikan tidak ada tempat hiburan malam yang buka selama bulan suci. Hal ini untuk menjaga situasi kondusif selama bulan puasa.

Pihak Satpol PP bakal menyampaikan rencana penutupan sementara kepada para pengelola hiburan malam. Ia tidak ingin para pengelola hiburan malam terkejut dengan rencana penutupan sementara hiburan malam selama Ramadhan. Pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada para pengelola hiburan malam.

Wali Kota Dumai, Zulkifli AS menegaskan agar pengusaha hiburan malam mengikuti imbauan bersama selama bulan puasa. Ada sejumlah imbauan kepada pengusaha hiburan malam di bulan Ramadhan 1439 H.

Sesuai seruan bersama Wali Kota Dumai, MUI Dumai, Kantor Kementrian Agama Dumai dan unsur forkopinda bahwa seluruh tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat hingga arena biliar agar tutup selama bulan suci. Mereka juga imbau pengusaha warnet tidak beroperasi di malam hari selama Ramadhan.

Pengelola salon tetap buka hingga pukul 17.00 WIB dan jalankan usaha sesuai perizinan. Para pengelola tidak boleh menjalankan usaha karaoke, menjual minuman alkohol hingga menyediakan pijat. Hal ini jelas melanggar izin usaha yang ada.

“Tim yustisi bisa saja menindak atau menertibkan pengelola usaha yang abaikan seruan bersama,” papar Zul AS, Rabu (16/5/2018).

Ada sejumlah seruan bersama kepada masyarakat selama Ramadhan. Seruan ini adalah hasil rapat bersama pemerintah kota dengan unsur forkopinda dan ormas Islam di Dumai. Di antaranya kepada pengusaha rumah makan muslim tidak beroperasi saat siang hari di bulan Ramadhan.

Para pengelola rumah makan, restoran, kedai kopi non muslim bisa tetap buka saat puasa. Catatannya pengelola harus memasang spanduk khusus non muslim. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.

Mereka juga mengimbau masyarakat tidak makan, minum atau merokok di tempat umum di siang hari selama Ramadhan. Para orangtua juga mesti awasi kegiatan anak selama Ramadhan. Para pedagang tidak boleh jualan petasan yang ledakannya menganggu ibadah malam Ramadhan.

“Para pedagang di pasar ramadhan jangan menjual makanan dan minuman yang memakai zat pewarna dan pengawet. Hal itu bisa berdampak pada kesehatan,” pesan Politikus Partai Nasdem ini.

Zul AS mengimbau seluruh masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan. Masyarakat dan ormas jangan sampai bertindak anarkis bisa ada yang mengabaikan seruan bersama di bulan suci. Ia berpesan agar melaporkan dugaan pelanggaran ke pihak berwenang atau tim yustisi. (Murdiansyah. S)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button