Bengkulu,mitratoday.com – Satlantas Polresta Bengkulu Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat tidak terorganisir Karyawan/Karyawati PT. FIF Group Cabang Kota Bengkulu Jalan Sutoyo Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Jumat (16/06/2023).
Kegiatan dipimpin Kasubnit Kamsel Satlantas Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arrafah Dianti dan didampingi oleh beberapa personel yakni Aipda Sriyadi Amran, Aipda Km.Simarmata, Briptu Agoeng Pratama, Bripda Tiara Annisa.
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi, petugas memberi himbauan dan informasi untuk pihak keluarga Karyawan/Karyawati PT. FIF Group Cabang Kota Bengkulu tentang tidak diperbolehkannya aksi balap liar dan menggunakan kenalpot Racing/brong.
Selanjutnya, petugas juga memberi himbauan tentang proses pembuatan SIM serta mensosialisasikan biaya pembuatan SIM.
Karyawan/Karyawati PT. FIF Group Cabang Kota Bengkulu bisa menerima dan memahami materi sosialisasi tata tertib berlalu lintas serta akan menyampaikan kepada keluarga maupun kerabat agar tidak menggunakan kenalpot racing/brong serta tidak terlibat dalam aksi balap liar.