Saply Minta ASKONAS Proaktif Mendukung Pembangunan di Kabupaten Mesuji
Pewarta : Yudi W
Mesuji,mitratoday.com-Bupati Kabupaten Mesuji H. Saply TH menyambut baik dengan kehadiran Asosiasi Kontraktor Nasional di Kabupaten Mesuji.
“Kita menyambut baik kehadiran ASKONAS di Kabupaten Mesuji, kita berharap dapat Besenergi dengan Pemerintah untuk membangun Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Saply saat menerima Silaturahmi Ketua (DPC ASKONAS) Kabupaten Mesuji di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).
Menurut Saply, hadirnya ASKONAS di Kabupaten Mesuji juga diharapakan agar dapat Proaktif mengisi Pembangunan, Khususnya dibidang Konstruksi. “Dengan bekerja secara Profesional sehingga menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan harapan kita semua,” harapnya.
Sementara itu Ketua Kabupaten Mesuji Lukmansyah menegaskan, pihaknya berkomitmen akan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam membangun di “Bumi Ragab Begawi Caram,“Kita siap bersinergi dengan Pemerintah dalam mendukung Pembangunan Khususnya dibidang Jasa Konstrusi.”Tandasnya.
Dikatakannya, sebagai Organisasi Kontraktor, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan Kualitas para Anggotanya.
“Baik itu melalui pelatihan, pendampingan kepada para Anggota, sehingga mampu melahirkan Perusahaan yang sehat dan para pelaksana yang Professional sesuai dengan Ahlinya Masing-masing.”Pungkasnya.
Apalagi, lanjut Lukman, Anggota (DPC ASKONAS) Kabupaten Mesuji yang keseluruhanya berjumlah 14 Perusahaan dan semuanya beralamatkan di Kabupaten Mesuji.
“Sehingga seluruh Pajak dan Distribusinya akan masuk ke Daerah Kabupaten Mesuji itu sendiri, karna semua Anggota kita Perusahaan Lokal Kabupaten Mesuji ini, bukan dari luar Daerah.” tuturnya.
Untuk sekedar diketahui, ASKONAS saat ini sudah Terakreditasi Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor : 1410/KPTS/M/2020, tertanggal 4 September 2020.
“Kita juga memiliki 24 Asesor yang telah dinyatakan berkompeten, menyusul setelah sebelumnya mengikuti Recognition Current Competency (RCC) Mandiri pada 30 April sampai 2 Mei. Para Asesor itu berasal dari DPP Askonas dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Askonas.”tegasnya.
Selain itu, Asosiasi ASKONAS adalah salah Satu dari Asosiasi yang terakreditasi dan terlisensi oleh LPJK, yang kemudian dalam rangka mendukung hal tersebut maka dibentuklah LSBU.
ASKONAS membentuk Lembaga Sertifikasi badan usaha PT. Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional, selanjutnya di singkat menjadi LSBU PT. ASKONAS yang merupakan Lembaga berbadan Hukum dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 41A, Pasal 41B dan Pasal 41C terkait Kewenangan dan Tugas penyelenggaraan Proses Sertifikasi Badan Usaha.
Dimana, LSBU PT. ASKONAS memiliki Kewenangan, seperti, menyelenggarakan Proses Sertifikasi Badan Usaha sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,memberikan Sanksi kepada Asesor Badan Usaha, mengusulkan Skema Sertifikasi ke LPJK.
Dalam rangka melaksanakan Kewenangannya maka LSBU PT ASKONAS telah memiliki alat kelengkapan yaitu Pengurus, Pengarah, Pelaksana, Asesor Badan Usaha dan kelengkapan sarananya secara Fisik maupun dalam sistem Teknologi Informasi.