DaerahHeadlineMalang

Sanksi Tegas Disiapkan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Peringatan keras dilontarkan Dansatgas New Normal Kabupaten Malang Letkol Inf Ferry Muzawwad bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pasalnya sanksi tegas berupa kerja sosial bakal dikenakan kepada masyarakat yang mengabaikan aturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Kita sudah selesai lakukan tahap sosialisasi, sekarang di tahap kedua transisi new normal. life kita mulai lakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan salah satunya dengan sanksi kerja sosial, bentuknya bermacam-macam,salah satunya kita masukan di tim pemakaman jenazah Covid-19,”kata Ferry Muzawwad saat sidak ke pasar Lawang kamis (11/6/2020).

Hal ini,lanjut Ferry dilakukan untuk memberi efek jera kepada masyarakat agar taat terhadap aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

“Corona ini belum hilang, dan belum ada obatnya, yang bisa kita lakukan adalah mencegah agar tidak tertular virus Corona dengan menerapkan aturan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan jaga jarak komunikasi aerga hindari kerumunan,dan ini harus dipahami dan diketahui oleh masyarakat,”tegas Ferry.

Soal.sanksi kerja sosial,beber Ferry setiap pelanggar akan disita KTP jntuk didata dan diproses, setelah itu akan diserahkan ke Kecamatan dan desa untuk teknis sanksi yang bakal diterapkan, salah satunya sebagai petugas pemakaman pasien Covid yang meninggal dunia.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button