Sampaikan Aspirasi Awak Media, DPC AWI Lampura Datangi Diskominfo
Pewarta : Elva
Lampung Utara,mitratoday.com-Mewakili para awak Media yang bernaung pada jajaranya dan Lembaga Profesi yang ada, Fungsionaris Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Lampung Utara mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Senin (03/05/2021).
Kedatangan para awak Media dan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Lampung utara, Guna menyampaikan Aspirasi dari para awak Media terkait tak Terakomodirnya beberapa Media Cetak dan Cyber dalam Kontrak kerja sama Publikasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung utara pada Tahun anggaran 2021.
Hal tersebut di lakukan Guna menanyakan kejelasan serta kendala apa saja yang membuat Diskominfo Kabupaten Lampung utara menolak serta mengembalikan beberapa Berkas Legalitas Media yang ingin mengajukan penawaran kerja sama Publikasi, dengan berdalih Berkas Kelengkapan dan Legalitas Media di anggap tidak memenuhi persyaratan.
Saat jajaran Awi Bertaya kepada kabit Dinas kominfo Lampung Utara Depri” Bagai mana kelanjutan Mou kerjasama nya pak???
“Lagi di priksa satu-persatu, salah satu anggota AWI mengatakan masak sudah Dua minggu belum juga selesai pak, terjadi lah adu argumen antara kabit dan awak media.” Kata Depri.
“Tunggu satu sampai dua hari ini pasti selesai ko.”Tambah Depri.
Dalam penyampaianya di depan rekan Media, Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Lampung utara yang di wakili oleh Wakil ketua Hendriyanto, mengatakan,” Mewakili Rekan-rekan media, kami ingin meminta kejelasan kepada Diskominfo, terkait alasan penolakan kepada Beberapa Media yang ingin mengajukan Kerja sama Publikasi,”kata Hendriyanto.
“Pasalnya, sejak dari beberapa bulan lalu hingga bulan April saat ini, Diskominfo baru akan melaksanakan perjanjian Kontrak publikasi dengan Media, sedangkan Berkas Pengajuan Kerjasama telah di ajukan oleh Media mulai ahir tahun 2020 lalu,” jelasnya.
Hendriyanto juga mengatakan, sepertinya ada sesuatu yang tak lazim terjadi pada tata kelola anggaran di Diskominfo Lampung utara. Contohnya pada tahun 2020 lalu dalam Kontrak Kerjasama Publikasi antara Media dan Diskominfo yang berlangsung selama satu Tahun, nyatanya Pihak Diskominfo hanya membayarkan Hak media selama Empat bulan saja.
“Tanpa alasan yang jelas dan sangat Merugikan para awak Media yang juga memiliki Tanggung jawab dan Kewajiban kepada Perusahaan Media tempatnya bekerja.” Paparnya.
Tambahnya lagi, Belum lagi Dugaan adanya Tebang pilih dalam penentuan nilai Harga Kontrak yang berbeda-beda antar satu media dengan Media lainya, hal ini tentunya menimbulkan Kesenjangan dan memicu polemik, terlebih lagi dalam pemuatan dan penayangan Iklan dan Berita Advetorial, tidak semua Media mendapatkanya.
“Konon kabarnya, hanya media tertentu saja yang memiliki kedekatan Emosional dengan para Oknum Diskominfo yang kerap mendapatkanya,” Hal seperti ini kan tidak benar,” tutup Hendriyanto.
Tak jauh beda dengan yang diungkapkan oleh, Heriyanto seorang Perwakilan Media Cyber, saat tengah melakukan Tugas kejurnalisanya di Diskominfo.
“Berdasarkan Data yang ada di Diskominfo, Saat ini tercatat Ratusan lebih Media yang akan mengajukan Kerjasama publikasi berlangganan di Diskominfo Lampung utara, yang terdiri dari Media Ekektronic (Tv), Media Cetak dan Media Cyber terbitan Lokal hingga Nasional. Selayaknya Diskominfo dapat memberikan Kesempatan yang sama, Perlakuan yang sama serta Nilai Harga yang sama, tanpa membeda-bedakan pada semua Media. Soal Syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Diskominfo, kami rasa seluruh rekan Media mengerti dan memahaminya,” pungkasnya.