Sampai Saat ini Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang Terus Diterapkan
Aceh Tamiang,mitratoday.com – Patroli pengamanan petasan di bulan suci Ramadhan 1443 H dan sholat tarawih serta himbauan protokol kesehatan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kejuruan Muda pada Minggu (17/04/2022).
Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn beberapa waktu yang lalu telah menyampaikan surat edaran nomor 450/1389 tertanggal 16 maret 2022, tentang penerbitan bulan Ramadhan.
Hal itu untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di bulan suci Ramadhan serta mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang masa bhakti 2017-2022, yaitu Aceh Tamiang Mandiri dan berdaya saing menuju masyarakat Islam yang sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kejuruan Muda AKP Sudirman SE menyampaikan, tujuan dari kegiatan, yaitu memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang melaksanakan kegiatan sholat tarawih terutama dari gangguan bunyi petasan.
“Agar terciptanya harkamtibmas aman dan kondusif. Menghimbau dan mencegah membakar petasan yang dapat mengganggu kenyamanan Masyarakat.” Tandasnya.
Mengantisipasi tindakan ancaman dari pelaku tindak pidana terhadap masyarakat. Meminimalisir tindak pidana di wilayah Kecamatan Kejuruan Muda. Mencegah terjadinya penularan virus covid.
“Selama kegiatan Patroli Petasan yang telah dilakukan, belum di temukan adanya petasasan yang dimainkan. Tidak ditemukan gangguan kamtibmas, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek.
Personil yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut, AIPDA M. Yasin, BRIPKA Sahuddin Syah, BRIPKA Eko Prasrtyo
Pewarta : Nana