Kota Tegal,mitratoday.com – Polres Tegal Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan operasi pengamanan Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung di Jasmine Room Riez Palace Hotel Jalan Gajahmada Kota Tegal, Kamis (12/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Tegal, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Kepala Instansi terkait, perwakilan Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Ormas dan tamu undangan yang lain.
Pihak penyelenggara pemilu yang hadir dalam rapat tersebut yaitu Ketua Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tegal diwakili oleh Drs. Tomas Budiono dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal Fauzan Hamid, ST.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, jajaran Kepolisian mulai tanggal 19 Oktober 2023 akan melaksanakan Operasi Mantap Brata 2023 – 2024 untuk pengamanan Pemilu.
“Oleh karena itu perlu adanya rakor lintas sektoral. Tujuannya membahas persiapan Operasi Mantap Brata untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sehingga terwujud sinergitas dan koordinasi yang baik. Dalam menghadapi setiap tantangan, hambatan dan gangguan yang mungkin terjadi,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak, untuk mengantisipasi berita-berita hoax. Karena hal tersebut dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu TNI-Polri harus bersinergi dengan semua pihak. Baik instansi pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat di Kota Tegal.
“Kita harus bersinergi dan berkolaborasi dalam pengamanan Pemilu ini. Antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, penyelenggara pemilu dan masyarakat. Agar dapat menjalankan tugas pokok, fungsi dan peranannya secara lebih efektif. Sehingga dapat mewujudkan Pemilu yang aman, damai dan bermartabat,” tuturnya.
Sementara itu, Drs. Tomas Budiono dari KPUD Kota Tegal menyampaikan mengenai data Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tomas mengatakan, bahwa jumlah DPT Kota Tegal sebanyak 212.800 orang. Yang tersebar pada 4 Kecamatan, 27 Kelurahan dan 763 TPS. Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap TPS berjumlah maksimal 300 orang.
“Masyarakat harus paham bahwa pelaksanaan Pemilu serentak jatuh pada tanggal 14 Pebruari 2024. Sedangkan surat suara pada Pemilu nanti jumlahnya 5 lembar. Dengan rincian warna Abu-abu untuk Capres dan Cawapres, warna Kuning untuk DPR RI, warna Biru untuk DPRD Propinsi, warna Hijau untuk DPRD Kota/Kabupaten dan warna Merah untuk DPD,” terangnya.
Kemudian Tomas juga menambahkan, mengenai tim kesehatan untuk para anggota panitia pelaksana pemilu dan personel pengamanan. Pihaknya akan bersinergi dengan tim kesehatan baik dari Dinas Kesehatan Kota Tegal, Polres Tegal Kota, Lanal Tegal dan Kodim 0712/Tegal.
“Berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2019, yang banyak berguguran para Pahlawan Pemilu. Maka kita akan bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Tegal dan TNI-Polri. Untuk membantu melakukan pemeriksaan (medical cek up) bagi anggota panitia penyelenggara dan pengamanan Pemilu. Tim Kesehatan akan keliling ke TPS-TPS untuk memastikan kesehatan mereka,” imbuhnya.
Selain hal tersebut, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang kurang baik. Pihak KPU juga sudah memberikan persyaratan bagi para calon anggota panitia penyelenggara Pemilu.
“Untuk persyaratan bagi calon anggota panitia penyelenggara Pemilu 2024 antara lain. Usia maksimal dibawah 55 tahun, bebas dari penyakit Diabetes, Darah tinggi dan Jantung. Kemudian tugas juga lebih ringan dengan adanya pengecilan jumlah DPT pada setiap TPS. Harapan kami dengan adanya efisiensi tugas ini, semoga pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai,” pungkas Tomas Budiono.
Pewarta : Hartadi