Saksi Pelapor Akui di TPS 3 Kampung Purworejo, Orang Merantau dan Meninggal Diduga Ikut Mencoblos
Lampung Tengah,mitratoday.com – Turun ke Kampung Purworejo, Saksi pelapor ungkap fakta mencengangkan dihadapan Komisioner Bawaslu Lampung Tengah, Kamis 29 Februari 2024.
Laporan salah satu Caleg dari Partai PKB beberapa hari yang lalu berbuntut panjang, yang akhirnya bawaslu turun ke Kampung Purworejo, Kecamatan Pandang Ratu, terkait indikasi orang meninggal dan merantau masih bisa memberikan hak suaranya.
Fakta tersebut belum mengarah siapa pelaku pencoblos kertas suara, namun Murdiono warga Kampung Purworejo dengan tegas menjelaskan bahwa di daerah TPS nya ada 4 orang yang merantau namun ada di daftar hadir dan memberikan tanda tangan.
“Ya saya ini berdomisili di TPS 3, memang setahu saya ada orang yang merantau tapi dari daftar hadir kok ada dan bertanda tangan, kita gak tahu nitipin surat suara ke siapa,” pungkasnya.
Murdiono menjelaskan telah memberikan keterangan kepada pihak Bawaslu sesuai yang ia ketahui.
“Ya kita dimintai keterangan ya kita jawab jujur apa adanya. Yang dua orang itu ke Malaysia, satunya ke Jakarta dan satu lagi ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan,” jelasnya.
Dirinya juga mengakui pada hari sebelum pencoblosan, ke 4 orang yang merantau tersebut tidak ada di Kampung dan sedang di perantauan.
“Tidak pernah pulang mereka, ketahuan dari surat panggilan itu ada,” katanya.
Hasil investigasi Bawaslu Lampung Tengah, 50 persen TPS Purworejo terindikasi curang.
Dari hasil penelusuran Bawaslu Lampung Tengah, terkait adanya DPT orang meninggal dan merantau dapat mencoblos ditemukan 50 persen TPS di kampung Purworejo, ini terindikasi terjadi kecurangan pada Pileg 14 Februari lalu.
“Indikasinya 50 persen TPS di kampung Purworejo terjadi kecurangan dilakukan oleh oknum atau penyelenggara ini masih kita dalami,” ungkapnya.
Ia menjelaskan 50 persen TPS terindikasi terjadi kecurangan, bukan jumlah pemilih nya, tetapi terjadi adanya kertas suara tercoblos padahal nama yang bersangkutan adalah orang meninggal dan beberapa orang lagi merantau, hal ini dari keterangan saksi atau warga kampung setempat.
Namun pihaknya belum bisa memastikan yang melakukan pencoblosan pihak KPPS atau oknum tertentu, sebab masih didalami.
“Temuan ini masih kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan undang-undang, sesuai prinsip pemilu yakni jujur dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau pihak yang diuntungkan,” tutupnya.
Pewarta : Iswan