BlitarDaerah

Saat Audensi Dengan Polres Blitar, GP Ansor Dukung Penuh Penutupan Tambang-Tambang Ilegal

Blitar,mitratoday.com – Kabupaten Blitar mempunyai wilayah luas yang membentang dari Utara ke Selatan, mulai kaki Gunung Kawi dan Gunung Kelud sampai Pantai Selatan.

Dari Wilayah Timur ke Barat yabg dilingkari oleh sungai sungai besar. Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang memiliki Sumber Daya Alam serta potensi pertambangan yang luar biasa besar.

Kegiatan penambangan berbagai sumber daya alam di Kabupaten Blitar yang sudah berjalan lama, entah itu yang dilakukan oleh masyarakat secara tradisional maupun yang dilakukan oleh perusahan dengan cara yang modern telah menyisakan berbagai “PR” yang harus kita hadapi bersama.

Telah banyak kajian maupun pembahasan yang dilakukan bersama antara pihak akademisi, masyarakat, pihak pemerintahan, maupun aparat penegak hukum yang membahas soal dampak ekologis, dampak ekonomi, dampak sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya.

Aktivitas penambangan di Kabupaten Blitar di satu sisi mampu menggerakkan ekonomi & memberikan penghidupan yang lebih baik pada masyarakat sekitar area pertambangan serta berbagai pihak yg terlibat pada aktivitas tersebut. Tapi di sisi lain, hal ini juga memberikan dampak pada rusaknya infrastruktur fasilitas umum yg berada di sekitar areal pertambangan.

Sebagai contoh adalah rusaknya jalan jalan umum yang dilalui oleh kendaraan/truk yang memuat hasil pertambangan. Keluhan soal rusaknya jalan umum ini juga selalu menjadi problem yang dikeluhkan masyarakat selama bertahun-tahun.

Pihak pemerintahan juga menghadapi situasi yg dilematis di hal ini karena di satu sisi sebagai pihak yang harus menyediakan jalan umum yang layak pada masyarakat, tapi disisi lain jalan umum yang dibangun menjadi rusak karena faktor tonase yg berlebih dari kendaraan kendaraan tambang.

Sedangkan sangat minimnya kontribusi pertambangan pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga menjadi penghambat bagi pemerintah untuk merawat berbagai infrastruktur fasilitas umum di area sekitar pertambangan.

Solusi atas kondisi ini sebenarnya sudah ada yaitu penerbitan SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) yang hasilnya akan masuk sebagai retribusi pajak Daerah.

Tapi problem baru muncul, karena SKAB ini hanya bisa diberikan oleh pemerintah kepada pemegang IUP Operasi Produksi. Sedangkan di wilayah Kabupaten Blitar ini banyak aktivitas pertambangan yang belum mengantongi IUP Operasi Produksi maupun kelengkapan kelengkapan lainnya, yang artinya aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar ini sebagian besar adalah ilegal dalam kacamata hukum.

Pertambangan yang ilegal, maka dipastikan akan menimbulkan berbagai problem umum kemasyarakatan di areal tambang. Salah satunya adalah problem klasik ekologis juga menimbulkan problem klasik kemasyarakatan yaitu pembelahan masyarakat di areal tambang karena mengakibatkan munculnya pihak pro dan kontra tambang. Karena pihak pertambangan belum mampu mensosialisasikan berbagai dampak positif maupun negatif bagi masyarakat secara fair.

Penolakan-penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal dengan berbagai macam isyu dan permasalahannya sudah cukup banyak tersebar merata di Kabupaten Blitar, mulai dari pertambangan galian C di Blitar Utara sampai Blitar Selatan, mulai dari pertambangan pasir sampai pertambangan sumber daya alam lainnya.

Benang kusut atas aktivitas dunia pertambangan ini hanya bisa diurai dengan penegakan hukum yang tegas, merata tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

“Untuk itu Kami sangat mengapresiasi ketegasan serta kesigapan Polres Kabupaten Blitar dalam menangani hal ini,” ucap Hermawan Ketua GP Ansor Kabupaten Blitar.

Masih menurut Hermawan atau akrab dipanggil Kondo mengatakan dengan tegas, “Untuk itu kami selaku salah satu Ormas Gerakan Pemuda yang mempunyai sejarah panjang di Republik ini, Ormas yang dilahirkan oleh para Kyai dan Ulama Nusantara untuk menjaga negeri ini sangat mendukung berbagai upaya upaya yg dilakukan oleh pihak Polres Kabupaten Blitar untuk melakukan berbagai upaya penegakan hukum”.

“Perlu juga diketahui, pada beberapa waktu kemarin, Joko Susilo, bersama masyarakat Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo pada saat ini juga menghadapi soal pertambangan di daerahnya pun menyampaikan hal serupa,” jelas Kondo yang juga seorang politisi dari PDIP ini.

Kegigihan yang dilakukan oleh Joko Susilo tersebut nyatanya mampu membuat Polres Kabupaten Blitar bergerak cepat untuk menutup tambang disitu. Gerakan inilah yang menurut pihaknya harus dicontoh dan diperluas menjadi gerakan bersama di wilayah Kabupaten Blitar.

Pada hari ini Senin tanggal 24 Juni 2024 Gerakan Pemuda Ansor melakukan Audensi dengan Polres Kabupaten Blitar dan mendukung pihak Polres Kabupaten Blitar dalam melakukan penegakan hukum yang tegas dan merata di dunia pertambangan Kabupaten Blitar Kami juga Memberi tuntutan tertulis yaitu untuk Menutup semua pertambangan se Kabupaten Blitar yang tidak mempunyai kelengkapan perijinan, agar ditutup dan ditindak tegas.

Kami Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Blitar memberikan waktu 1 x 24 jam kepada Polres Kabupaten Blitar untuk menutup semua aktifitas tambang tersebut.

Wujudkan dunia pertambangan yang sehat, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, memegang kearifan lokal serta memberikan manfaat sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.

Pewarta : NoviĀ 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button