Rugikan Negara Milyaran, LSM LPAB Laporkan ke Polda Lampung
Lampung Tengah,mitratoday.com – Rugikan Negara hingga miliyaran rupiah, LSM LPAB laporkan dugaan korupsi yang dilakukan 2 Dinas di Lampung Tengah.
Laporan tersebut dilayangkan Sopyan S.T selaku ketua LSM LPAB Lampung Tengah, ke Polda dan Kejati Lampung pada Rabu 17 Oktober 2024.
“Ini sangat luar biasa, Sangat besar kerugian Negara hingga bernilai Miliyaran rupiah hanya dari 2 Dinas ini saja,” ujar Sopyan saat diwawancarai saat hendak meninggalkan Polda Lampung.
Kedua Dinas yang dilaporkan ialah Dinas Pendidikan & Kebudayaan dan Dinas Sosial Lampung.
Sopyan menjelaskan, Dugaan korupsi tersebut dilakukan kedua Dinas dengan cara memanipulatif pembelian/pembelanjaan barang pada tahun 2023 yang lalu.
Ketua LSM LPAB itu juga mengatakan, Dugaan korupsi itu sebenarnya sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun sampai saat ini ketika dirinya mengkonfirmasi ke sejumlah Bank khususnya Bank Lampung secara langsung ternyata dana tersebut masih belum dikembalikan.
“Dari temuan BPK, Dinas Pendidikan ada temuan pada item pembelanjaan Laptop sebesar kurang 4 Miliyar rupiah, sedangkan Dinas Sosial ada temuan pada item pembelanjaan alat bantu Disabilitas dimana sudah ditentukan dalam anggaran harga persatu item senilai 2 juta rupiah tetapi yang dibelanjakan persatu itemnya hanya seharga 900 ribu rupiah dengan indikasi kerugian Negara kurang lebih sebesar 3 Miliyar rupiah,” bebernya.
Sopyan juga menduga praktek korupsi di kedua Dinas tersebut tidak hanya dilakukan atas dasar keinginan seorng kepala Dinas saja. “Diatas kepala Dinas ada Sekda, diatas Sekda ada Bupati, tapi kita belum tau kebenarannya seperti apa sebelum dibuktikan nantinya,” jelasnya.
Sopyan berharap aparat penegak hukum bisa segera melakukan tindakan dan melakukan pengecekan pada anggaran di tahun 2024, menurut, apabila di tahun 2023 saja sudah menjadi temuan yang artinya tidak menutup kemungkinan bisa terulang kembali pada anggara tahun 2024 ini.
Pewarta : Iswan
Editor : Desty Dwi Fitria