Rudi Puryono S.H Ketua PKD Kab Blitar : Berharap Semua Kepala Desa Bergabung Agar Tidak Ada Dualisme Organisasi Kades
Blitar,mitratoday.com– Setelah Bupati dan Wakil Bupati Blitar di menangkan oleh Rijanto – Beky Kades Kades pendukung Rijanto – Beky mendeklarasikan Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Blitar yang di hadiri Bupati Blitar terpilih Drs H Rijanto M.M ,Selasa ( 24/12/2024 ).
Dalam sambutannya, Bupati terpilih Rijanto mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung dengan deklarasi ini karena kepala desa membutuhkan organisasi yang bisa mewadahi agar kordinasi antar kepala desa bisa lancar dan bisa bersinergi dengan pemerintahan dirinya nanti.
” Saya sangat mendukung deklarasi ini karena tentunya yang hadir disini siap untuk membantu saya dalam pemerintahan saya dengan mas Beky mendatang,” Ujar Rijanto.
Dari 220 Kepala Desa Se – Kabupaten Blitar yang diundang untuk menghadiri acara ini yang hadir hampir setengahnya ,” ucap Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau Akrab di panggil Bagas Ketua Panitia Silahturahmi Kepala Desa Kabupaten Blitar.
Bagas yang juga Kades Karangsono juga menjelaskan,” Dalam ajang silahturahmi ini alhamdullilah rekan rekan sepakat membentuk Paguyuban Kepala Desa Kabupaten. Blitar,Dan Alhamdulilah pula secara aklamasi kita sepakat menjadikan Rudi Puryono S.H sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Blitar ini ,” ucap Bagas.
Untuk Kepala Desa yang belum bergabung kami bersikap welcome jika ada yang mau bergabung dan kami tidak memaksa dan kami akan sosialisasikan Kepada Kepala Desa yang tidak hadir dan jika mau bergabung Alhamdulillah ,tujuan dari kita ya bisa bersinergi ,lebih makmur dan berkeadilan .
Untuk langkah selanjutnya kita minta Ketua terpilih untuk membentuk formatur dan susunan pengurus secara cepat dan selanjutnya untuk tindaklanjuti untuk keabsahannya ,” ujar Bagas.
Rudi Puryono,S.H sebagai Ketua terpilih mengucapkan syukur Alhamdulillah atas amanah rekan rekan semua atas bergabung nya untuk mendeklarasikan Paguyuban ini dan menambahkan Saya sebagai Ketua dan tentu saja saya tidak akan bisa berbuat apa apa tanpa mereka semua , karena ini butuh sinergi kebersamaan semuanya .
Terkait tadi yang di tanyakan media di Kabupaten Blitar ini ada Papdesi dan ini PKD , kita tidak ingin bersaing saya katakan bahwa di dalam UUD 45 pasal 28 diatur bahwa membuat organisasi , berkumpul ,berserikat itu semua dilindungi yang membedakan di kita adalah anggota yang bergabung di PKD harus membuat pernyataan bersedia menjadi Anggota di situ legitimasinya karena anggota mempunyai hak dan tanggungjawab yang sama untuk kemajuan dan kebaikan organisasi PKD ,” jelas Rudi .
Sedangkan visi misi PKD Kabupaten Blitar adalah kebersamaan untuk Kabupaten Blitar yang lebih baik , keuntungan dari Anggota kita nanti adalah menyamakan persepsi bahwa adanya perbedaan pengetahuan didalam melaksanakan pemerintahan Desa maka kita butuhkan untuk memberikan asupan pengetahuan terkait pelaksanaan pemerintahan sehingga mereka tidak was was dalam menjalankan pemerintahan karena selama ini kondisi Kepala Desa sedang tidak baik baik saja terutama dalam melakukan pertanggung jawaban keuangan di masing masing Desa .
Harapan saya nanti semua Kepala Desa di Kabupaten Blitar berkenan menjadi Anggota PKD Kabupaten Blitar sehingga tidak ada dualisme organisasi Kepala Desa dan di PKD pengurusnya hanya Kepala Desa dan kita juga akan bersinergi dengan visi misi Pemerintahan Kabupaten Blitar yang baru ,” pungkas Rudi Puryono,S.H ketua PKD Kabupaten Blitar ( Novi )